Kampar Kiri Hilir, Demokratis–
Diketahui adanya sekelompok orang yang menggarap tanah dengan Hak milik Ulayat Mantulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir tanpa adanya sepengetahuan mereka dan memasukan 4 (empat) unit alat berat untuk meratakan hutan tersebut yang bisa memicu Banjir dan Tanah longsor dikawasan tersebut,
Diduga dibantu oleh Pemerintah dan oknum terkait sehingga sekelompok orang itu berani menggarap tanah hutan yang status nya adalah (HP/HPT),
Dan dari informasi yang kami dapatkan bahwa sekelompok orang tersebut menggarap tanah yang termasuk juga lahan hutan tanpa adanya izin dari warga dan pemerintah, serta tidak bisa menunjukan bukti-bukti yang kongkrit atas izin mereka melakukan pengharapan lahan tersebut,
Diketahui lahan tersebut sangat dekat dengan sungai besar Kampar, sehingga sangat beresiko memicu terjadinya banjir dan tanah longsor, ditambah lagi hutan tersebut merupakan tempat tinggal hewan dan satwa yang dilindungi sehingga terancam kehilangan tempat tinggalnya, dan memicu peningkatan kepunahan satwa dilindungi yang berada di hutan tersebut,
Kawasan hutan merupakan kawasan penting sebagai keberlangsungan makhluk hidup. Selain berfungsi sebagai paru-paru dunia, hutan dianggap ‘rumah’ bagi berbagai ekosistem untuk menjaga kestabilan lingkungan
Adanya pembangunan di berbagai bidang mempengaruhi terjadinya kerusakan
hutan yang mengakibatkan terganggunya keseimbangan alam dan dianggap sebagai malapetaka bencana lingkungan secara global.
Hutan merupakan tanah luas yang ditumbuhi pepohonan, Hutan berguna dalam menjaga keseimbangan lingkungan bagi manusia.
Oleh karena itu hingga berita ini diterbitkan TIM masih menyelidiki tentang maksud dan tujuan penggarapan lahan hutan tersebut, dan siapa dalang di balik itu semua, atau apakah benar ada ikut campur tangan pemerintah didalamnya.
-TIM