Jeneponto, Demokratis
Salah satu siswa diduga dituding oleh gurunya dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, membuat siswa kelas IV SDN 27 Bungeng Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto, Muh. Aprillio Praditya (10) trauma dan enggan masuk sekolah.
Pada Selasa (21/3/2023), Praditya yang biasanya bersemangat sekolah, kini enggan untuk masuk sekolah, sehingga orang tua Praditya, Agussalim menyesalkan sikap guru dan wali kelasnya yang membuat anaknya secara psikologis tertekan, hingga enggan bersekolah.
Apalagi karena ulah seorang guru bernama Hardianto yang memaksa Praditya untuk mengakui kesalahan yang tidak dilakukannya. Namun, hanya menerima laporan sepihak dari siswa.
Bukan hanya itu, wali kelas Praditya juga diduga menuduh Praditya suka meminta-minta uang dari teman-temannya.
“Iya, saya ditelepon oleh wali kelasnya, katanya anak saya suka minta-minta uang sama temannya sehingga dia (wali kelas) meminta saya untuk ke sekolahnya,” ujar Andi Inrawati.
Sekaitan dengan itu, ayah Praditya, Agussalim mengatakan bahwa saat dipertemukan di ruang guru, siswa yang merasa dimintai uang ternyata tidak berkata apa-apa.
Tapi anehnya, justru gurunya yang diduga menuduh dan memaksa anaknya untuk mengaku tanpa menyelidiki kebenarannya, langsung mempercayai orang tua siswa yang melapor.
“Saya datang ke sekolah itu dan terbukti anak saya tidak pernah meminta-minta uang ke siswa tersebut, hanya gurunya saja yang terindikasi mencemarkan nama baik saya,” tegas Agussalim.
“Institusi pendidikan macam apa yang membuat siswanya yang masih anak-anak ini menjadi trauma. Menginterogasi anak-anak seperti orang dewasa. Ini sudah tidak benar,” kata Agussalim, Senin (20/3/2023).
Agussalim berharap pihak sekolah dan guru bertanggung jawab atas masalah yang menimpa anaknya. Menurutnya, guru yang membuatnya anaknya tertekan secara psikologis dan trauma, harus mendapatkan sanksi.
“Tanpa bertanya dan melakukan investigasi apapun, sang guru dan wali kelas langsung mengatakan bahwa Praditya suka minta minta uang sama temannya,” terang Agussalim.
Di tempat terpisah, Korwil (Koordinator Wilayah) Dinas Pendidikan Kecamatan Batang, Empo Rate saat dikonfirmasi tim media ini, berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolahnya, lalu akan menyampaikan masalah ini ke Plt (Pelaksana Tugas) Kadis Dikbud Jeneponto,” pungkasnya. (Tim/Syarifuddin Awing)