Sabtu, April 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Ingin Berlaku Bejat Lecehkan Karyawatinya, Pemilik Toko Tani di Balangloe Diusir Sanksi Hukum Adat

Jeneponto, Demokratis

Akibat niat jahat ingin berlaku bejat melecehkan seorang karyawatinya sendiri yang diduga keras dionarkan pemilik Toko Tani di Lingkungan Balangloe Utara, Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, SY, membuat terjadinya para warga korban naik darah melakukan unjuk rasa di depan toko pelaku, Sabtu (12/4/2025).

Berapa warga setempat sekitar tempat kejadian kepada rekan wartawan mengatakan, bahwa dugaan kasus pelecehan seksual ini terjadi pada malam Sabtu namun entah kejadiannya jam berapa dan kejadian tersebut baru terungkap setelah korban AG nengungkapkan di hadapan pihak keluarganya.

“Kejadiannya malam Sabtu namun kami kurang tahu persis jam berapa, yang jelasnya ini terungkap setelah korban inisal AG menyampaikan kepada pihak keluarganya bahwa dirinya dilecehkan oleh SY,” kata warga sekitar.

Hal itulah yang membuat para pihak keluarga dan para warga setempat lainnya terpancing emosi dan seketika bergegas menuju toko tempat kejadian melakukan unjuk rasa, mengedepankan hukum adat, mengusir pelaku untuk segera keluar meninggalkan kampung halamannya.

Toko Tani milik pelaku tersebut nampak tertutup segel dengan penuh tulisan “Hukum Adat Usir Sayuti Keluar Kampung”. Selain tulisan pada dinding toko, juga nampak terpasang sepanduk yang bertuliskan “Hukum Adat Usir Sayuti”.

Toko tempat kejadian kasus dugaan pelecehan tersebut, hingga saat ini Sabtu, 12 April 2025 masih nampak dijaga ketat oleh personel Kepolisian Resort Polres Jeneponto, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles