Selasa, Maret 31, 2026

Diduga Kelola Dana Tidak Jelas dan Alihkan Anggaran Media, Pihak Sekwan DPRD Jeneponto Dinilai Tidak Profesional

Jeneponto, Demokratis

Terkait ditiadakannya dana publikasi media di kubu DPRD Jeneponto karena diduga dialihkan ke pembuatan website, maka pihak Sekretariat DPRD dinilai sangat kejam dengan meremehkan alias memandang sebelah mata, seakan kehadiran rekan wartawan di kubu DPRD Jeneponto, tidak ada artinya di mata mereka.

Perlu diketahui, bahwa lembaga pers itu adalah lembaga mitra pemerintah yang berkedudukan sebagai pilar ke-4 yang dianggap penting juga keberadaannya, untuk membantu pihak pemerintah pusat dan jajarannya, melakukan kontrol sosial alias melakukan pemantauan terhadap semua jajaran pengguna keuangan negara.

Oleh karena itu, pemerintah selalu melakukan kerja sama yang baik dan selalu memberikan anggaran publikasi media, demi menghidupi perusahaan pers eksis menyiarkan berita dan untuk kesejahteraan para awak media, dengan berlangganan alias melakukan hubungan kerja sama yang baik.

Menyikapi hal itu, maka sangatlah dianggap keliru, jika ada salah satu instansi jajaran pemerintah yang meremehkan kehadiran rekan wartawan sebagai mitra kerjanya. Tanpa lembaga pers, maka dunia ini terasa sunyi dan tanpa rekan wartawan maka masyarakat dunia pun pada membisu.

Sejalan dengan itu, maka sangatlah menyakitkan hati para rekan awak media, jika Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengalihkan dana publikasinya ke pembuatan website untuk DPRD Jeneponto, sekalipun masih jadi sorotan keabsahannya.

Ketua DPC Setkat Pers Nasional (SEPERNAS) Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi berpendapat, bahwa dengan bertambahnya anggaran di DPRD Jeneponto dari 41 menjadi 44 M, maka pihak Sekwan seharusnya tidak meniadakan dana publikasi media, tetapi malah justru dinaikkan anggaran publikasinya.

Nasir Tinggi juga menyoroti adanya pengelolaan dana anggaran yang tidak jelas diduga dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD Jeneponto, sebab selain dana publikasi media tidak dibayarkan pula pada tahun 2025 dan bahkan ditiadakan 2026, padahal anggaran bertambah, juga mengherankan jika gaji Satpam pun turun dari 1 juta 800 ribu menjadi sisa 800 ribu rupiah.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah proses pembuatan dan pengelolaan website DPRD Jeneponto yang dinilai tidak melalui mekanisme seleksi yang transparan, serta tidak terdapat dokumentasi rinci mengenai spesifikasi teknis, biaya yang dikeluarkan, dan pihak yang benar-benar menangani pengembangan serta pemeliharaannya.

Selain itu, ditemukan pula indikasi penggunaan sejumlah media online yang dikategorikan sebagai “media titipan” bahkan hingga level yang diduga merupakan anggaran media fiktif pada tahun anggaran 2025.

Praktik yang diduga terjadi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang tidak sedikit, namun juga dianggap mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan serta komunikasi institusi, justru diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu yang tidak jelas.

Sekaitan dengan itu, dua ketua wadah wartawan yakni Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kolaborasi dengan Ketua Serikat Pers Nasional (SEPERNAS), mengadu ke Polres terkait dugaan pengelolaan dana yang dinilai tidak jelas, di kubu Sekwan DPRD Jeneponto.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jeneponto Syarif mengungkapkan, pihanyak sangat serius mengawal kasus ini. “Saat ini telah dibentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran publikasi media yang telah dikeluarkan selama beberapa tahun terakhir,” ujar Syarif.

Lanjut Syarif mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan ketat terhadap proses penyelidikan. “Jika terbukti benar adanya penyalahgunaan anggaran, maka pihak APH harus melakukan tindakan hukum yang sesuai dan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kerugian negara serta melakukan perbaikan sistem pengelolaan anggaran, agar tidak terulang kembali,” ujarnya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles