Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Melakukan Penyelewengan, Kepala Desa Gunung Hejo Darangdan Dilaporkan Warganya ke Inspektorat

Purwakarta, Demokratis

Beberapa warga Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, di antaranya Ahmad Susanto dan Ujang yang mewakili dari beberapa warga di desanya, melaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos untuk warga terdampak Covid-19 oleh Kepala Desanya.

Dalam hal ini ikut andil mengawal LSM GMBI Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, melalui ketuanya Iwan Wardana, Selasa (18/8/2020), melaporkan ke Inspektorat Daerah dengan bukti-bukti dan data yang dikumpulan dari warga masyarakat yang ada di wilayah Desa Gunung Hejo serta data softcopy penerima bantuan.

Iwan saat dikonfirmasi mengatakan, beberapa warga tidak merasa menerima bantuan Bansos dari Kemensos tahap satu dan kedua, seperti apa yang disampaikan oleh salah satu warga, Ahmad Susanto alias Maseng.

“Di Desa Gunung Hejo yang menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat dipotong Rp 100.000, waktu ditanyakan kepada aparat desa terkait pemotongan dana tersebut alasannya untuk mengganti uang BLT DD yang dibagikan waktu pertama. Padahal secara aturan hal ini tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Menurutnya, bantuan dari Kemensos tahap satu dan dua, orang yang seharusnya menerima batuan sebesar Rp 600.000 tidak menerima, cuman menerima tahap ke tiga saja, padahal hal itu sudah jelas bahwa dari Kemensos ada data yang akurat dan valid juga ada barkot dan jelas siapa penerimanya.

Ironisnya pihak dari Inspektorat, kata Iwan, perwakilan dari Inspektorat yaitu Alvi hanya mengatakan bahwa bantuan dari Kemensos tidak ada hubungannya dengan mereka. “Itu bukan wewenang kami kita hanya menangani yang di kabupaten, tetapi kita akan coba musyawarahkan, karena kami tidak punya kewenangan. Kita hanya prajurit di sini tidak bisa langsung bertindak karena harus ada surat perintah (sprint) dari atasan,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi oleh tim Demokratis, Kamis, (20/8/2020) di kediamannya, Iwan Wardana selaku Ketua LSM GMBI Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menegaskan, sebagai sosial kontrol di masyarakat mereka berhak mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika ada laporan pengaduan kepada mereka.

“Data yang kami dapat langsung dari pengakuan beberapa warga Desa Gunung Hejo bahwa dana bansos Covid-19 diduga telah disunat oleh oknum pegawai desa. Sekarang pihak kami hanya tinggal menunggu hasil pengembangan tindak lanjut dari Lembaga Inspektorat Kabupaten Purwakarta yang lebih berkompeten,” pungkas Iwan. (Bersambung/Salman Pariz)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles