Rabu, Oktober 2, 2024

Diduga Orang Suruhan, Spanduk Bebas Berpendapat di Depan Kantor PUTR Kota Tasikmalaya Dicabut, Koalisi Ormas-LSM Berikan Sikap

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Spanduk yang dipasang oleh Koalisi Ormas-LSM untuk menyampaikan bebas berpendapat di muka umum terkait penetapan pembatalan sepihak pemenang lelang di depan Kantor PUTR Kota Tasikmalaya dicabut oleh sekelompok orang tertentu. Mereka menduga yang melakukan pencabutan spanduk tersebut adalah ‘Orang Suruhan’ dari oknum Dinas PUTR Kota Tasikmalaya yang tidak ingin tulisan itu dibaca dan dipampang berlama-lama. Dari pantauan awak media baru diketahui spanduk tersebut disimpan di gudang aspal di belakang Kantor PUTR Kota Tasikmalaya,  Jumat (30/9/2022).

Seperti diberitakan Demokratis sebelumnya, Koalisi Ormas-LSM memasang spanduk ukuran besar dengan tulisan: ‘Adakah Konspirasi Antara Pokja Barang dan Jasa dan PPK Dinas PUTR, Intervensi Kuat, Penetapan Pemenang Batal, Diduga Walikota Melakukan Pembiaran’.

Terkait penurunan spanduk tersebut, salah satu perwakilan Koalisi Ormas-LSM Kota Tasikmalaya Andi Nugraha memberikan sikap sangat menyayangkan penurunan spanduk tersebut. Pasalnya, aksi bebas menyampaikan pendapat di muka umum ini sudah melalui tahapan prosedur dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Polres Kota Tasikmalaya sesuai dengan Undang-undang Nomor 09 Tahun 1989 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Pihaknya menilai, pencabutan spanduk tersebut merupakan satu bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir oleh siapapun.

“Bentuk kebebasan berpendapat salah satunya melalui spanduk. Bagi kami pencabutan spanduk itu mengundang semangat kami untuk melakukan pemasangan kembali, bahkan lebih banyak lagi. Ibaratnya, hilang satu tumbuh seribu,” ucap Andi Nugraha yang biasa dipanggil Kang Abuy kepada awak media.

Andai kata pencabutan spanduk di depan Kantor PUTR itu merupakan instruksi dari pimpinan Dinas PUTR, lanjut dia, itu menandakan bahwa yang bersangkutan anti kritik terhadap masyarakat.

“Dugaan kami lebih kuat adanya indikasi yang patut diselidiki okeh aparat penegak hukum dalam proses tender pengadaan barang dan jasa pemerintah di satuan kerja Dinas PUTR Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P) Kota Tasikmalaya Ais Rais berpendapat, dalam proses tender ulang yang sekarang sedang berjalan ada indikasi terjadi dengan adanya beberapa perusahaan yang biasa memberikan dukungan alat, sekarang ini perusahaan tersebut menolak memberikan dukungan alat kepada salah satu CV pendaftar tender paket kegiatan satuan kerja Dinas PUTR yang dibatalkan sepihak sebagai pemenang dalam tender awal.

“Kami menduga ada kaitannya dengan indikasi yang sedang kami soroti ini,” sebutnya.

Dijelaskan Ais, pihaknya semakin kuat menduga adanya persekongkolan dan permainan dalam hal tender barang jasa pemerintah satuan kerja Dinas PUTR Kota Tasikmalaya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles