Jeneponto, Demokratis
Kepala Kelurahan Bontoraya, Kec. Tarowang, Kab. Jeneponto, Sulsel, Rifwansyah diduga keras melakukan pemotongan insentif terhadap para rekan kader-kadernya dan mengajang bisniskan batuan beras ke politik pada caleg yang didukungnya.
Hal itu dapat dibuktikan seiring adanya sumber kepada media ini mengungkapkan, bahwa besar pemotongan insentif kader Dasawisma, senilai 300 ribu satu orang dan Kadar Posyandu, 50 ribu per orang yang disinyalir dilakukan oleh Lurah Bontoraya pada tahun 2023 kemarin.
Padahal kata sumber, seharusnya kader Dasawisma menerima 600 ribu/orang sesuai yang mereka tandatangani di berita acara saat penerimaan, namun kenyataannya mereka diberikan hanya 300 ribu rupiah per orang dan kader Posyandu dipotong 50 ribu rupiah per orang tanpa ada alasan yang jelas.
Konon pemotongan insentif para ini bukan hal yang baru tetapi itu sudah berlangsung lama sejak beberapa tahun terakhir ini.
Lanjut sumber menyebutkan, bahwa bukan hanya pemotongan insentif yang dilakukannya, tetapi lurah juga tidak memberikan bantuan beras kepada warga, apabila tidak berjanji akan ikut mencoblos salah satu caleg anggota DPRD Kab. Jeneponto dari Partai Nasdem yang ditunjuk oleh lurah.
Menyikapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat menyayangkan jika Lurah Bontoraya mengajang bisniskan ke dalam politik beras bantuan pemerintah pusat.
“Sebab selain bantuan beras itu tidak ada kaitannya dengan politik, juga lurah sebagai jajaran pemerintah dilarang keras bermain politik,” tegasnya.
Sekaitan dengan itu, Lurah Bontoraya, Ridwansyah yang ingin dikonfirmasi lewat telepon, tetapi tidak diangkat dan dipesan singkatpun tidak dibalasnya. (Tim/Syarif Awing)