Siak, Demokratis—
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat diduga Marak beredar tempat Perjudian di daerah Perawang Barat, Tualang Kab. SIAK Prov. Riau,
Pada saat TIM mengklarifikasi laporan tersebut, TIM langsung meninjau tempat diduga perjudian yang dimaksudkan oleh masyarakat setempat tersebut,
Dan pada saat sampai di tempat tersebut, TIM menemukan Ruko yang bertuliskan STAR ZONE dan terlihat dari luar seperti tempat Permainan biasa, namun setelah dilihat kedalaman terlihat ada Mesin Perjudian jenis Tembak Ikan, yang mana pada saat di hampiri oleh TIM terlihat juga ada beberapa orang diduga pelaku perjudian yang sedang bermain di tempat tersebut
Pada saat masuk kedalam TIM menghampiri kasir ditempat tersebut dan bertemu dengan seorang wanita yang bernama WIDIA, pada saat TIM ingin mengkomfirmasi tentang izin dan pemilik tempat tersebut, kasir tersebut tidak mau mengklarifikasi serta memberikan informasi kepada TIM tentang pemilik dan izin dari tempat tersebut,
Sangat disayangkan atas adanya tempat perjudian di daerah tersebut, yang jelas-jelas sudah meracuni dan merusak masyarakat dan anak-anak muda, dan TIM sangat berharap kepada Petugas Kepolisian agar segera menindaklanjuti tempat tersebut,
Karena jika dilihat mereka seperti tidak takut lagi atas kegiatan Perjudian yang mereka lakukan di tempat umum, dan seperti menghiraukan peraturan-peraturan yang ada di Negara Republik Indonesia ini,
Dan Sampai saat ini TIM masih mendalami tentang izin dan legalitas tempat tersebut.
– TIM