Mataram, Demokratis
Polisi menggerebek aksi judi sabung ayam di Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, mengatakan, aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, berhasil digagalkan Tim Opsnal.
Aksi judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 14.30 wita itu, kata kapolsek berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut ada sabung ayam yang dikerumuni para penyabung ayam dari berbagai wilayah.
Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat itu, tanpa menunggu waktu lama, sambung Iptu Suratno, Tim Opsnal langsung mendatangi lakasi judi sabung ayam di jalan lintas Bima-Sape tersebut.
Para penyabung ayam yang tengah asyik menyaksikan sabung ayam tiba-tiba lari kocar-kacir, meniggalkan arena sabung ayam saat digerebek polisi.
Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua ekor ayam aduan, gelanggang aduan dan karpet sebagai alas gelanggang aduan. (Red/Dem)