Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dikbud Jeneponto Jadi Sorotan, Sukma Belum Dibagikan dan Peserta Didik Juga Banyak Double

Jeneponto, Demokratis

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupen Jeneponto menjadi sorotan media dan aktivis LSM. Pasalnya, sampai saat ini surat keterangan melek aksara (Sukma) belum juga dibagikan dan juga banyak peserta didik yang namanya ganda alias double di lapangan.

Hal tersebut dapat dibuktikan saat tim media dan akvitis LSM melakukan kolaborasi investigasi dan juga diungkapkan sejumlah tutor yang sempat ditemui di lapangan.

Pelaksanaan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, di lapangan tidak berjalan dengan baik dan terkesan amburadul karena diduga banyak data peserta yang double.

Di lapangan ditemukan nama peserta didik ganda yang masuk di kelompok Keaksaraan Dasar (KD) dan juga di Kelompok Usaha Mandiri (KUM) serta di kelompok kesetaraan seperti pada paket A paket B dan seterusnya.

Selain itu juga terjadi proses belajar yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme, sebab pembelajaran di kelompok KD, sama saja pembelajaranya di kelompok KUM dan juga Multi. Padahal seharusnya peserta didik KUM adalah lulusan dari KD sehingga peserta didik tidak seharusnya lagi kembali diajarkan ABCD.

Hal tersebut mungkin bisa terjadi karena selain lumpuhnya pengawasan juga diduga adanya unsur kesengajaan pembiaran yang disinyalir dilakukan oleh pihak Dikbud Kabupen Jeneponto Bidang Pendidikan Non Formal yang kini dinahkodai oleh Hj Nurhayati SPd MPd.

Hal itu patut diduga seiring dengan tidak dibagikannya surat keterangan melek aksara (Sukma), pada semua peserta didik Keaksaraan Dasar tahun 2020, sehingga bisa saja terjadi peserta didik KD tahun kemarin kembali didaftar dan dibelajarkan di KD lagi.

Padahal menurut salah satu sumber, Sukma itu seharusnya dibagikan kepada setiap peserta didik KD, pada saat selesai pembelajaran bulan Desember di tahun itu juga, atau paling lambat pada bulan Januari di tahun berikutnya.

Plt Kasi Dikmas Dikbud Jenponto Syarifuddin Inung yang sempat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa seharusnya Sukma dibagi kepada para peserta didik KD pada saat selesai pembelajaran bulan Desember di tahun itu juga atau paling tidak bulan Januari di awal tahun berikutnya.

Namun dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang pembagian Sukma tahun lalu, karena dia baru diberi amanah tugas di awal bulan Juli 2021.

“Terkait masalah pemberian Sukma Keaksaraan Dasar tahun lalu saya tidak tahu menahu karena saya baru bertugas sebagai Plt Kasi Dikmas di awal bulan Juli 2021,” ujarnya kepada media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/8/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasi Dikmas Syarifuddin menegaskan bahwa sekalipun tugas pokoknya masih di Kantor Camat Binamu, namun dia akan membicarakan kepada Kabid PNF untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan terkait adanya beberapa indikasi kepincangan kegiatan PKBM.

Kabid Pendidikan Non Formal Hj Nurhayati SPd MPd yang dua kali dikunjungi, selalu gagal ditemui untuk dikonfirmasi. Terakhir Jumat (20/8/2021), kata Stafnya, “Bu Kabid lagi keluar mendampingi tamunya dari Kabupaten Pangkep.” (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles