Selasa, Juli 1, 2025

Dilaporkan ke MKD, Sekjen Gerindra Ingatkan Ahmad Dhani Lebih Hati-hati Bicara

Jakarta, Demokratis

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta Ahmad Dhani lebih berhati-hati bicara usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga.

Muzani mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Dhani selaku anggota Fraksi Gerindra yanh duduk di Komisi X DPR untuk tidak menyinggung hal-hal sensitif dalam rapat komisi.

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jumat (26/4/2025).

Bukan hanya Ahmad Dhani, Muzani juga meminta seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPR RI untuk lebih berhati-hati menjaga ucapannya.

Bahkan, lanjutnya, seluruh pihak yang menjadi penyelenggara negara agar tak mengeluarkan pernyataan yang bisa menyandung hukum.

“Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua MPR RI itu.

Muzani pun mempersilakan MKD DPR RI untuk memproses aduan terhadap Ahmad Dhani.

“Ya nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut dan dari sisi internal fraksi,” katanya.

Meskipun legislator dapil Jawa Timur itu punya hak imunitas sebagai anggota DPR, Muzani menegaskan, MKD akan memproses laporan masyarakat secara adil.

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Musisi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga. Rayen melapor ke MKD secara langsung bersama tim kuasa hukumnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Rayen menjelaskan, pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan dirinya dan tim dalam merespons pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai informasi, masalah ini berawal dari pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi ‘Rayen Porno’ dalam debat. Atas kasus itu, Rayen sebelumnya telah melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara dalam tanggapannya, Ahmad Dhani mengaku jika dirinya sudah meminta maaf ke Rayen Pono soal kesalahan di draft undangan yang katanya salah penulisan.

“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” kata Ahmad Dhani, Rabu (23/4/2025).

Menurut Dhani, semua orang setara dalam hukum. Namun kata dia, terkadang penafsiran masyarakat yang membuat perkara menjadi panjang.

“Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” katanya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles