Karawang, Demokratis
Tahun 2022 mendatang Dinas Koperasi Kabupaten Karawang akan memberikan bantuan alat produksi kepada kurang lebih 400 pelaku UMKM yang selama ini telah dibina oleh Dinas Koperasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Karawang, Drs. Ade Sudiana kepada Demokratis, belum lama ini, di ruang kerjanya.
Menurut Ade Sudiana, alat yang diberikan kepada pelaku UMKM sesuai dengan kebutuhan usaha para pelaku UMKM sehingga dapat mempermudah dan meningkatkan hasil produksi kegiatan usaha mereka.
“Sebagai contoh seperti pedagang cilok kita berikan alat untuk produksi cilok. Kalau produksinya kain atau pakaian kita berikan mesin jahit, begitu juga pedagang bakso. Namun sebelum alat itu diserahkan pihak koperasi melakukan verifikasi dulu ke lapangan, benar atau tidak,” kata Ade Sudiana.
Ia menambahkan bahwa dana untuk membeli alat-alat itu digelontorkan dari APBD Kabupaten Karawang senilai Rp 5 juta/unit.
“Alat ini kita serahkan khusus terhadap pelaku UMKM yang tersebar di Karawang yang selama ini kita bina,” ucapnya.
Kenapa tidak uang saja yang diberikan? “Ada kemungkinan jika kita memberikan uang bisa disalahgunakan untuk beli yang lain, maka pihak Dinkop Karawang memberikan alat saja,” tambahnya.
Kepala Dinkop Karawang, Drs. Ade Sudiana juga mengatakan, penyerahan dan pembelian alat-alat tersebut saat ini tinggal menunggu ketuk palu di DPRD. “Dan saya perkirakan pada triwulan II dan III tahun 2022,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)