Tanjab Barat, Demokratis
Dinas Pemadam Kebakaran disingkat Damkar adalah petugas yang memiliki peran dalam memadamkan kebakaran, melakukan penyelamatan dan menanggulangi bencana atau kejadian lainnya.
Petugas Damkar selain terlatih untuk menyelamatkan korban dari kebakaran atau melakukan pemadaman, juga dilatih untuk menyelamatkan korban-korban bencana seperti kecelakaan lalu lintas, gedung runtuh, banjir, gempa bumi dan bencana alam lainnya.
Petugas tersebut dilatih sesuai dengan profesinya masing-masing, sesuai dengan aturan yang ada di masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dinas Pemadam Kebakaran juga bekerja sama dengan berbagai unsur dan elemen masyarakat baik masyarakat umum maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang juga melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat serta memberikan rasa aman penyelamatan kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini Dinas Pamadam Kebakaran Tanjung Jabung Batat membuka lowongan tenaga kerja kontrak (TTK) bagi lulusan SLTA sederajat untuk mengisi kekosongan pos di Kecamatan Merlung dan Kecamatan Tungkal Ulu khususnya di Desa Pelabuhan Dagang, dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung dan bersedia ditempatkan di pos-pos pemadam kebakaran yang ada di Tanjung Jabung Barat.
Dalam melaksanakan perekrutan personel Damkar, Dinas Pemadam Kebakaran Tanjung Jabung Barat menentukan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon tenaga kerja di antaranya merupakan warga Indonesia, laki-laki berusia di antara 19 tahun sampai dengan 35 tahun, dengan tinggi badan minimal 165 cm, sehat secara jasmani ataupun rohani, dan bersedia ditempatkan di Pos Kecamatan Merlung dan Kecamatan Tungkal Ulu.
Di samping itu, Damkar juga menentukan syarat administrasi yang harus disiapkan oleh calon peserta di antaranya membuat surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Dinas Pemadam Kebakaran, surat tidak mengkonsumsi narkoba, surat pernyataan bersedia ditempatkan, photocopy KTP, photocopy KK, photocopy izajah, SKCK, sertifikat pendidikan dan pelatihan, dan pas foto berukuran 3 x 4 cm, yang dimasukkan ke dalam map bewarna biru serta diantar langsung ke Dinas Pemadam Kebakaran Tanjab barat pada tanggal 15 – 17 Desember 2021 pukul 08.30 – 16.00 WIB. (Atabek)