Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Adakan Sosialisasi Mekanisme Seleksi Guru ASN P3K Tahun 2022

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi Mekanisme Seleksi Guru ASN P3K Tahun 2022, dimana kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian kepada para Kepala Sekolah agar mengetahui tugas dan fungsinya. Demikian hal itu disampaikan Hj. Elly Suminar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya kepada awak media usai acara di Aula Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah Kampung Condong Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Jumat (25/11/2022).

“Guru P3K yang melamar akan dinilai dan diobservasi oleh Guru Senior, Kepala Sekolah, Pengawas. Setelah tahapan tersebut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan berakhir di Badan Pembinaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM),” ucap Kadis Hj. Elly.

Penilaian tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pada hari Ahad dan Senin, 27 dan 28 November ini dipusatkan di SMPN 1 dan 2 Kota Tasikmalaya yang akan ada jadwal sesuai tempat dan waktunya.

Gungun Pahlagunara Kepala BPKSDM Kita Tasikmalaya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Badan Pembinaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara menuturkan, berdasarkan seleksi administrasi ada 245 orang yang lolos dan 14 orang yang tidak memenuhi syarat.

“Yang nanti dinilai itu yang lolos seleksi administrasi. Kita akan menilai yang terdiri dari beberapa komponen untuk melihat kesesuaian kualifikasi akademik dengan sesuai yang dilamar, kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi struktural,” jelasnya.

Lanjut Gungun, secara teknis mengajar seperti apa, prilaku dan kepribadian lainnya juga akan dinilai. Maka dari itu, diambil Guru Senior dan Kepala Sekolah masing-masing seperti cara mengajar seperti apa dan hasilnya nanti bisa dilihat.

“Di samping itu ada pemeriksaan latar belakang untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam perundungan, kekerasan seksual, napza dan intoleransi,” urainya.

Gungun menambahkan, penilaian akan diberikan akun secara sistem, ada panduan penilaian seperti baik, baik sekali, buruk dan lain sebagainya. “Menilainya harus obyektif,” pungkasnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles