Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Pertanian Pastikan Daging Kurban di Karawang Layak Dikonsumsi

Karawang, Demokratis

Hewan kurban yang disembelih pada Hari Idul Adha di Karawang pasti hewan kurban yang sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat, dan sesuai dengan syariat Islam.

Bupati Karawang, Aef Syaefulloh melalui Kepala Dinas Pertanian Karawang, Drs. Rochman, M.Si mengatakan bahwa Pemkab Karawang melaksanakan acara pelepasan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang sehat dan layak dikomsumsi sesuai dengan syariat Islam menuju kehalalan dan thayyiban sehingga diharapkan memberikan ketentraman bhatin kepada masyarakat pemerima daging kurban.

Demikian dikatakan oleh Drs. Rochman, M.Si kepada Demokratis melalui pers rilisnya, Kamis (6/6/2024).

Menurut Drs. Rochman, jumlah hewan kurban pada tahun 2023 ini sebanyak 13.632 ekor. Terdiri dari sapi 4.326 ekor, kerbau 4 ekor, domba 8.838 ekor dan kambing 464 ekor. Sedangkan yang dipotong sebanyak 15.129 ekor, yakni sapi 4.612 ekor, kerbau 4 ekor, domba 10.070 ekor dan kambing 443 ekor.

“Namun ada perbedaan antara yang diperiksa dengan yang dipotong. Karena jumlah hewan kurban yang dipotong lebih banyak disebabkan adanya shohibul kurban, ada yang membeli di luar Kabupaten Karawang,” ucap Rochman.

Rochman menyebutkan bahwa persyaratan hewan kurban tersebut berdasarkan syariat Islam dan tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 yang berbunyi “Bahwa hewan kurban harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri, kemudian memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris, cukup umur”.

“Domba atau kambing di atas satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi, tetapi sapi atau kerbau di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” sebut Rohman.

Di samping itu, juga disebutkan bahwa rangkaian kegiatan dalam pelaksanaannya bahwa Bupati Karawang, Aep Syaefulloh, melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban tahun 2024, meliputi pelepasan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban pada H-10 dan dilanjutkan H-1. Untuk pemeriksaan anti mortem (periksaan sebelum pemotongan). Kemudian, pada hari Raya Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan setelah disembelih atau post morten.

Sementara jumlah tim yang diterjunkan ke lapangan pada tahun 2024 ini sebanyak 214 orang terdiri dari tim kabupaten 22 orang, dan tim kecamatan 192 orang. “Tim ini disebar ke 30 kecamatan di Karawang,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga masyarakat Karawang agar membeli hewan kurban yang telah ditandai dengan kalung sehat. Karena hewan kurban tersebut sudah diperiksa kesehatannya oleh tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Karawang. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles