Pandan, Demokratis
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Robby Edata Manik, SAP, M.AP memberikan penjelasan tentang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Ruang Kerjanya, Kamis (11/11/2021).
Kadis Sosial Tapteng menjelaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana Bansos sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dana tersebut disalurkan menggunakan kartu sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, telur, kacang hijau, dan kentang di tempat yang sudah ditentukan, yaitu elektronik warung gotong-royong atau e-Warong.
“Hal itu sesuai Pedoman Umum (Pedum) bantuan pangan nontunai Perubahan I Tahun 2020 dan sesuai Surat Edaran Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1151/Dinsos/2021 tentang Pengelolaan dan Pendistriusian Bantuan Program Sembako,” kata Kadis Sosial Tapteng, Robby Edata Manik bersama dengan Asisten Manajer Bisnis Brilink BRI Cabang Sibolga, Idil Ria Zebua.
Kadis Sosial Tapteng, Robby Edata Manik, SAP, M.AP menjelaskan, dana Bansos sembako tidak dapat ditarik secara tunai dan yang berhak atau memiliki kewenangan melakukan transaksi penyaluran komoditi adalah e-Warong yang berada di Tapteng dan merupakan agen dari Bank Penyalur.
“Tidak boleh ditukar dengan barang yang di luar Pedum dan tidak boleh dicairkan dalam bentuk uang tunai. KPM yang berada di Tapteng harus belanja di e-Warong yang ada di Tapteng, tidak boleh di luar Tapteng. Ada sanksi bagi KPM yang bertransaksi di e-Warong yang ada di daerah lain,” tegas Kadis Sosial Tapteng.
Selanjutnya, Robby juga menanggapi adanya isu yang beredar, yang menyebutkan bahwa saldo dana Bansos di KPM ada yang dikurangi. Dirinya membantah kalau dana Bansos sembako bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
“Pernyataan itu adalah keliru dan dimohon kepada pihak-pihak yang menyatakan hal tersebut untuk berhati-hati dan jangan buat isu yang menyesatkan. Sayangilah keluarga Anda, karena bagaimanapun, jika anda memberikan pendapat yang keliru dapat mengakibatkan kerugian bagi Anda,” kata Kadis Sosial Tapteng, Robby Edata Manik, SAP, M.AP.
Diungkapkan Robby, bahwa dana Bansos sembako untuk bulan Okotber 2021 masih bertahap ditransfer dan untuk bulan November 2021 belum ditransfer sama sekali dari pusat.
“Artinya, jangan memfitnah terus, karena dananya saja belum masuk. Kasihan anak istrimu kalau kerjanya hanya memfitnah,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima Bansos sembako BPNT di Tapteng sebanyak 30.933 KPM. Sedangkan jumlah e-Warong ada sebanyak 106 unit yang tersebar di 20 kecamatan di Tapteng. Sementara jumlah pendamping bansos pangan Kemensos ini ada sebanyak 20 orang, terdiri atas 1 Petugas Pendamping di setiap kecamatan.
Pada kesempatan itu, Asisten Manajer Bisnis Brilink BRI Cabang Sibolga, Idil Ria Zebua menjelaskan, proses penyaluran dana bantuan Program Sembako dilaksanakan oleh Bank Penyalur tanpa ada pengenaan biaya. Proses penyaluran dilakukan dengan memindahbukukan dana bantuan Program Sembako dari rekening Kementerian Sosial kepada Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
“Sesuai dengan Pedum Sembako, BRI menjadi Bank Penyalur di Kabupaten Tapanuli Tengah. Saldo yang terdapat di dalam Kartu KKS masuk secara bertahap pada masing-masing KKS yang dimiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkap Idil Ria Zebua. (MH)