Cianjur, Demokratis
Pemerintah mengalokasikan dana desa dengan tujuan utama meningkatkan kesejehteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan mengembangankan potensi desa. Dana yang digelontorkan supaya dapat mendorong pembangunan yang merata.
Sewaktu tim awak media mewawancarai Kepala Desa Moh. Kamarudin Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, beliau menjelaskan bahwa semenjak menjabat pada tahun 2022, pihaknya secara perlahan terus melakukan pembangunan, baik infrastruktur ataupun pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.
“Bukan hanya itu, saya juga harus memikirkan perekonomian masyarakat namun alhamdulillah sering berjalan waktu, saya selaku Kepala Desa Nyalindung terus berupaya membangung wilayah Desa Nyalindung dalam aspek pembangun insfaktur jalan, dari anggran DD dan Banprov,” katanya, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, kepala desa adalah jabatan politik yang dalam pelayanan bukan saja di jam kantor desa akan tetapi masyarakat tidak sedikit yang datang ke rumah walaupun pada waktu malam dengan berbagai macam keperluan.
“Tapi ini konsekuensi seorang bapak masarakat dan tak dapat dipungkiri ini adalah sebuah nilai kebahagian yang tidak bisa diukur oleh materi ketika bisa membantu warga,” lanjutnya.
Pandangan kami selaku awak media Moh. Komarudin yang sangat rendah hati, baik dan tidak gila hormat, keterbukaan dalam anggaran Dana Desa, dan Banprov selalu memakai mekanisme aturan yang berlaku yang terpenting kepala desa selalu terbuka dan transparan. (Ruslan Ag)