Kota Tasikmalaya, Demokratis
Dalam press release yang diterima oleh awak media terkait pemberitaan di beberapa media online yang memberitakan kejadian pasien yang tidak mendapatkan layanan semestinya dari petugas di ruang IGD. Direktur UPTD Khusus dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya dr. H. Budi Tirmadi menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut. Pada prinsipnya pihaknya ingin melayani setiap pasien yang datang ke ruang IGD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 174.
Disebutkannya, kondisi yang terjadi pada saat itu dengan terisinya semua blankar, tempat tidur dan tempat duduk oleh pasien di IGD serta terbatasnya petugas dan sarana yang ada di IGD tidak memungkinkan untuk memberikan pelayanan atau pertolongan pertama pada pasien tersebut, sehingga petugas IGD mengarahkan untuk segera membawa pasien itu ke IGD rumah sakit lainnya.
“Kami selaku Direksi RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ucap dr. H. Budi Tirmadi dalam keterangan tertulisnya.
Dirinya menegaskan, setiap kunjungan pasien ke RSUD dr. Soekardjo adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, dan pihaknya ingin menjaga kepercayaan masyarakat itu sendiri.
“Kejadian kemarin akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola layanan IGD kami,” tandasnya. (Eddinsyah)