Aceh Tenggara, Demokratis
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum. PDAM yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah didukung dengan organ dan kepegawaian. Organ PDAM terdiri dari intansi pemerintah.
Undang-undang yang memberikan difinisi intansi Pemerintah adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada Pasal 1 angka 15.
Perusahaan Air Minum Daerah Aceh Tenggara Provinsi Aceh dimpimpin oleh Direktur Utama Edi Sabara SE. Hampir genap dua tahun sudah Edi Sabara SE sebagai Direktur Utama PDAM Agara dengan Visi-Misi PDAM lebih baik dan maju dengan kebersamaan. Dan hal itu nyaris sepurna dibuktikan oleh Edi Sabara SE sebagai Direktur Utama dari sisi perbaikan di lapangan bagian pipa induk hingga pipa yang tersalur langsung ke rumah pelanggan PDAM Agara.
Tim Demokratis melihat langsung nyaris setiap hari Direktur Utama PDAM itu memantau langsung ke lapangan walaupun panas terik matahari dan hujan yang membasahi, Edi Sabara SE Direktur Utama PDAM Agara kelak layak tercatat sebagai direktur yang profesional baik dari sisi maupun lini.
Setiap perbuatan perlu pembuktian, dan setiap perjuangan sudah pasti ada rintangan. Di awal tahun 2021 pantauan tim Demokratis keuangan PDAM Agara anjlok alias krisis. Karyawan PDAM terkadang gajian tak tepat waktu dan pembayaran langganan koran juga terkadang tertunda.
Edi Sabara SE Direktur PDAM Agara dari sisi teknis nyaris sempurna, namun kini terkendala krisis keuangan yang tak boleh berlangsung lama yang bisa merusak citra kepemimpinan dan berimbas administrasi yang tak tertib pada waktunya.
Edi Sabara SE Direktur Utama PDAM Agara kepada Demokratis, Selasa (8/6/2021) di ruangan kerja mengungkapkan anjloknya keuangan PDAM dikarenakan adanya pihak PLTMH bersikap tidak profesional dalam mengambil tindakan yang bisa berujung kisruh berkepanjangan serta bisa berimbas kepada orang banyak.
“Dikarenakan pihak PLTMH menutup bendungan utama saluran air ke pipa induk PDAM Agara di lokasi Pergunungan Lawe Sikap, sehingga kecilnya air masuk pada pelanggan sehingga pembayaran air pada kantor tak tertib,” kata Edi Sabara SE kepada Demokratis.
Menurutnya, dasar ditutupnya saluran air PDAM di Pergunungan Bukit Lawe Sikap oleh pihak PLTMH alasannya harus jelas dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kita PDAM Aceh Tenggara mempunyai badan hukum yang jelas mulai dari Peraturan Peresiden RI hingga Perbup Bupati Aceh Tenggara,” Edi Sabara SE menjelaskan dengan santai sembari tersenyum dengan memperlihatkan surat-surat izin PDAM.
“PLTMH juga saya rasa mempunyai surat-surat seperti kami ini. Nah, jadi berarti bendungan utama di Pergunungan Bukit Lawe Sikap tentu antara PDAM baik PLTMH Agara sama-sama mempunyai hak atas bendungan utama saluran air di Pergunungan Bukit Lawe Sikap. solusi terbaik dengan niat maju bersama, saya selaku Direktur Utama berserta jajaran tentu bersama pelanggan PDAM Agara untuk saling menghormati pihak PLTMH untuk membuka kembali saluran air PDAM yang ditutup pada bendungan Pergunungan Bukit Lawe Sikap,” harapnya.
Berselang waktu usai waktu sholat isa, pimpinan perusahaan PLTMH Lawe Sikap melalui Humasnya Darmawan menggapi klarifikasi hal yang diutarakan baik foto dan video juga surat-surat yang dikirim kepada Demokratis lewat pesan WA oleh Direktur Utama PDAM Edi Sabara SE. Foto dikirim itu kondisi saluran air PDAM mengering pasca pihak PLTMH menutup saluran tersebut, video juga surat-surat PDAM.
Darmawan Humas PLTMH kepada Demokratis meminta Edi Sabara SE bersikap bijak dan tidak membesar-besarkan hal yang tidak menjadi masalah. “Namun dia plintir-plintir dibesarkan-besarkan, berimbas adu domba dan tidak berkata apa adanya, saya juga ada video juga foto,” kata Darmawan.
“Ditutupnya saluran bendungan utama pada aliran air ke pipa induk PDAM Pergunungan Bukit Lawe Sikap, untuk itu saya nyatakan air untuk PDAM tetap mengalir penuh dan pipa induk tampak penuh, karena ditutup pun saluran tersebut toh air itu tetap mengalir ke salurannya PDAM,” Darmawan sembari menunjukan foto juga video yang ia miliki di lokasi bendungan itu.
“Bicara soal surat-surat, saya ada Pimpinan Humas PLTMH,” sejenak tutup kata.
Lanjutnya kembali Humas PLTMH Lawe Sikap Darmawan, dengan singkat, “Beberapa kali saya berbicara di media demi kemajuan bersama, baik dari sisi ekonomi, masyarakat banyak. Ayo kita jagalah pembangkit listrik tenaga mikro ini. PLTMH Lawe Sikap Iduk penerang semua lampu di Agara,” sambungnya.
Menurutnya, hadirnya PLTMH Lawe Sikap ini khusus masyarakat Aceh Tenggara sangat banyak sekali manfaatnya. “Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat Aceh Tenggara, penutupan bendungan utama saluran air menjadi satu alur ke PLTMH bobot air jangkauan yang memang segitu iya butuhkan, jika kita bagi menjadi dua bagi, PLTMH tidak akan stabil, Aceh Tenggara akan gelap gulita. Tidak ada niat saling menjatuhkan saling merugikan, konon lagi mengadu domba,” Darmawan Humas PLTMH akhiri kata dengan harapan saling maju bersama. (Tim)