Jakarta, Demokratis
Selama masa libur Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengimbau para pengendara untuk memerhatikan unsur keselamatan kendaraannya.
“Pertama dengan memerhatikan tekanan angin ban mobil,” tutur Dirjen Budi di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Para pemilik kendaraan masing-masing dapat memerhatikan tekanan ban dari stiker di frame pilar sebelah kanan di pintu kanan depan bisa dilihat informasi yang berisi tekanan angin ban. Tekanan ban mobil ini harus ideal, tidak boleh kurang atau lebih.
Kedua, selain memerhatikan tekanan angin pada ban, diimbau menjaga jarak kendaraan untuk meminimalisir kecelakaan.
Ketiga, pengemudi diminta untuk menyediakan perlengkapan yang harus ada di kendaraan adalah beberapa cara lain untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
“Perlengkapan yang harus ada pada kendaraan selain sepeda motor yaitu sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm dan rompi pemantul cahaya, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
“Ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan,” jabar Dirjen Budi.
Berdasarkan data kecelakaan selama periode Nataru 2019 (20-25 Desember 2019) yang dihimpun dari Jasa Marga, jumlah korban luka ringan sebanyak 14 orang dan luka berat enam orang, hal ini terlihat menurun dibandingkan kecelakaan pada periode Nataru 2018 (20-25 Desember 2018) yang menelan korban jiwa satu orang, luka ringan 24 orang, dan luka berat empat orang.
Dengan memerhatikan faktor-faktor ini, diharapkan unsur keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam berkendara dapat menjadi hal yang diutamakan.
Selain itu dengan antisipasi semacam ini saya berharap angka kecelakaan dapat berkurang. Selama periode Angkutan Nataru ini saya harapkan baik masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya maupun berlibur dengan keluarga agar memeriksa kondisi kendaraannya apakah masih dalam kondisi prima atau tidak,” pungkas Dirjen Budi. (Reimon)