Jakarta, Demokratis
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kasus tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yperiode 2018-2023 yang melibatkan direktur utama anak usaha.
“Saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Dirut PT Pertamina (Persero) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025.
Dikatakan Simon, peristiwa ini menjadi pukulan besar bagi BUMN sektor energi ini, bahkan menjadi salah satu ujian besar yang dihadapi perusahaan. Pihaknya juga mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugan pelanggaran hukum yang dilakukan anak usaha menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023.
“Kami mendukung upaya Kejagung dan akan terus membantu apabila dibutuhkan data atau keterangan tambahan supaya proses ini dapat diproses dan berjalan sesuai ketentuan,” beber Simon.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.
Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Albert S)