Bandung, Demokratis
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah. Kadisdik Jabar Dedi Supandi menuturkan, program tersebut akan diluncurkan pada Rabu (23/3/2022) di Bekasi.
“Terima kasih dukungannya Pak Kejati. Karena, Jabar satu-satunya provinsi yang telah berhasil membuat kurikulum antikorupsi di sekolah untuk level SMA, SMK, dan SLB,” ungkap Kadisdik di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).
Penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah merupakan kolaborasi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Jabar menjadi provinsi pertama yang mencanangkan kurikulum antikorupsi di sekolah.
Dijelaskan Kadisdik, kurikulum pendidikan antikorupsi yang sudah dibuat akan diimplementasikan melalui mata pelajaran PPKN. Ini merupakan salah satu instruksi yang dilaksanakan usai amanat G20 muncul.
Para jaksa pun siap mengajar langsung ke sekolah dengan dua skema. “Pak Kejati siap menjadi pengajar langsung di sekolah-sekolah,” ungkap Dedi.
Kadisidik menambahkan, akan ada dua skema proses pengajaran yang dilakukan jaksa ke sekolah.
“Pertama, skema per wilayah melalui cabang dinas pendidikan atau (kedua) top down dari Kejati di wilayah. Nanti akan ada LO (naradamping) yang kita siapkan untuk menjadwalkannya,” tambahnya.
Sementara Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana menjelaskan, di samping substansi kurikulum, dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi, pihaknya telah menyiapkan berbagai macam pendekatan, seperti pemilihan duta integritas di sekolah. Untuk mendukung itu semua, pihaknya akan membuat satgas pendidikan antikorupsi.
Program pendidikan antikorupsi ini bertujuan untuk menanamkan nilai kejujuran dan membudayakan karakter serta nilai integritas. “Gerakan yang dilakukan ini sifatnya kebiasaan atau keseharian, bukan doktrinasi,” tegas Asep Mulyana. (IS)