Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disduk Indramayu Perduli Banjir

Indramayu, Demokratis

Dalam rangka pelayanan jemput bola, efesien, akuntabel, profesional, untuk melengkapi kebutuhan penduduk khususnya yang berdomisili di wilayah Kabupaten Indramayu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Indramayu akan membuka pelayanan di dekat Yayasan Pondok Pesantren Da’i Bachtiar, besok pada hari Rabu (24/02/2021) Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pelayanan akan dibuka dari pukul 09.00 Wib hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kegiatan pelayanan prioritas tersebut adalah dalam rangka Disdukcapil perduli banjir, dengan mengeluarkan kebijakan permohonan pembuatan dokumen administrasi kependudukan baru seperti, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) serta akta kematian.

Moh Iskak Iskandar Kepala Dinas (Kadisdukcapil) melalui Kepala Bidang perencanaan, pencatatan, penerbitan (P3), Monoisman mengatakan untuk memperbaiki dokumen administrasi kependudukan, warga atau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Losarang dapat membuat dan mengambil dokumentasi miliknya yang hilang akibat imbas dari banjir beberapa Minggu yang lalu tanpa harus repot-repot berkunjung ke kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil di jalan Ir H Juanda, Indramayu Kota.

“Masyarakat yang mempunyai dokumen kependudukan KTP, KK, akta kelahiran, yang rusak akibat banjir, kita akan ganti dengan yang baru. Karena itu merupakan hak warga negara yang harus diberikan (hak private). Adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya,” ujar Mono di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut menurut Mono, warga yang datang segera dilakukan cek ulang melalui database administrasi kependudukan, dokumen kependudukan adalah akses penting untuk warga, rusak maupun hilang pihak dinas akan memberikan pergantian dokumen kependudukan yang baru untuk masyarakat. Demikian penjelasan singkat dari Mono kepada Demokratis. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles