Sukabumi, Demokratis
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan melakukan bimbingan teknis (bintek) terkait pengelolaan parkir kepada 300 juru parkir (jukir) tunai di wilayah Kota Sukabumi pada tahun 2023 ini.
Kasubag TU Parkir Acep Miftah, S.Kom mengungkapkan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, ketertibaan, kedisiplinan dan kerapihan terkait transportasi dan parkiran yang lebih mendalam bagi jukir. “Sehingga di dalam menjalankan tugas jukir sudah tahu tugas dan fungsi mereka,” ungkapnya kepada Demokratis, Jumat (20/01/2023).
Menurut Acep Miftah, sampai sekarang ini Dishub Kota Sukabumi juga sudah mengambil langkah dan penertiban terutama pada beberapa ruas jalan yang dijadikan sebagai pilot project sebagai kawasan tertib parkir.
“Terkait dengan penataan perparkiran di Kota Sukabumi sekarang ini, ruas jalan yang menjadi pilot project penataan, kedisiplinan dan keindahan difokuskan pada ruas Jalan A. Yani, Gunungparang, Kecamatan Cikole,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan akan diadakannya bintek kepada para jukir ini mereka diharapkan dapat lebih memahami tata cara parkir serta tugas dan fungsi mereka sehingga dengan begitu masyarakat akan mendapat pelayanan yang lebih baik lagi.
“Ke depannya capaian target retribusi parkir di wilayah Kota Sukabumi yang telah ditentukan juga akan bisa tercapai dengan baik, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir,” pungkasnya. (Iwan)