Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Temukan Penyelewengan Mobil Dinas Jadi Angkutan Umum

Wamena, Demokratis

Dinas Perhubungan (Dishub) Darat Kabupaten Jayawijaya, Papua, menemukan sejumlah mobil dinas kabupaten pemekaran di pegunungan tengah Papua yang dijadikan angkutan umum antarkabupaten.

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jayawijaya Jefri Simon Souisa mengatakan kendaraan-kendaraan itu digunakan sebagai angkutan antarkabupaten.

“Macam di Pasar Sinakma, itu rata-rata semua kendaraan plat merah. Jadi yang ada itu Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo yang punya akses di Kota Wamena,” katanya, Senin (13/9/2021).

Dinas Perhubungan Darat Jayawijaya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pemekaran yang diduga memiliki mobil dinas yang digunakan sebagai angkutan penumpang dan beroperasi di Jayawijaya.

Beberapa tahun lalu dinas Perhubungan Jayawijaya telah menahan satu mobil dinas dari Kabupaten Tolikara yang dioperasikan sebagai angkutan penumpang antara Jayawijaya-Tolikara.

“Kita sudah serahkan ke aset Pemerintah Tolikara. Mereka juga sudah sampaikan bahwa kendaraan itu tidak boleh masuk ke sini angkut penumpang,” katanya.

Dishub juga telah mendapatkan surat dari Kejaksaan terkait penertiban kendaraan dinas dari kabupaten lain yang masuk ke Jayawijaya.

“Kami juga ada surat dari kejaksaan untuk membantu bapak, ibu kejaksaan untuk turun lapangan untuk kendaraan dinas dari kabupaten pemekaran,” katanya. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles