Pakpak Bharat, Demokratis
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat terus menciptakan terobosan-terobosan guna mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, kini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat merancang aplikasi berbasis berbasis elektronik di bidang perpajakan dan penerimaan pendapatan Negara dari sektor Bea Pendapatan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan MSi, saat rapat bersama dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pakpak Bharat, di uang rapat Kepala Dinas Kominfo Pakpak Bharat, pada Rabu (17/06/20).
Selain dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan yang diwakili Kabid Anggaran dan Pendapatan, Sohniat D Berutu SE, dan staf lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan MSi, Rabu (17/06/20) menjelaskan bahwa aplikasi berbasis elektronik ini nantinya dapat menangani mulai dari pendaftaran wajib pajak, objek pajak, pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pembayaran BPHTB dan juga proses perhitungan BPHTB yang pada akhirnya akan dibuatkan pelaporan penerimaan BPHTB.
“Kita berharap aplikasi ini nantinya bisa menghindari adanya kebocoran atas pendapatan negara dari sektor pajak bumi dan bangunan,” harap Aryanto Tinambunan.
Lanjut Kadis, Diskominfo Pakpak Bharat menyatakan siap dan optimis untuk pembuatan aplikasi tersebut. “Kita siap dan sangat siap, mudah-mudahan pembuatan aplikasi berbasis elektronik ini dapat kita selesaikan tepat waktu,” ungkap Kadis Kominfo.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Pakpak Bharat melalui Kabid Anggaran dan Pendapatan, Sohniat D Berutu SE mengatakan, pihaknya siap membantu dan menyediakan data-data yang diperlukan dalam pembuatan aplikasi berbasis elektronik ini.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi respon positif dari Dinas Kominfo Pakpak Bharat,” katanya. (Frengki Berutu)