Indramayu, Demokratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun 2021. Verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang sudah masuk, terus dilakukan secara maraton oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Indramayu.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Hj Rosidah menjelaskan, sejak pembukaan di-publish ke masyarakat animo pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut sangat tinggi.
Namun demikian, di tengah tingginya animo masyarakat tersebut masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan alur dan tata cara pendaftaran terutama ketika harus mendaftar terlebih dahulu secara online.
Menurut Rosidah, masyarakat harus terlebih dahulu melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan kemudian login dan mendaftar ke link yang sudah tersedia. Setelah proses mendaftar berhasil kemudian masyarakat dipersilahkan untuk mengirmkan fisik dokumen/berkas ke Diskopindag Bidang Koperasi dan UMKM dan kemudian ditempatkan sesuai dengan box per kecamatan.