Jumat, September 20, 2024

Diskotik Buka di Masa Transisi, BNN Cium Aroma Peredaran Narkotika

Jakarta, Demokratis

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan investigasi terkait adanya pembukaan diskotik di kawasan Jakarta Barat. Hasil investigasi sementara, BNN menemukan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, peredaran narkotika di tempat hiburan malam di masa pandemi COVID-19 kian marak dan tak terkendali. Para bandar memanfaatkan momentum tersebut karena longggarnya pengawasan dari pemangku kebijakan di wilayah itu.

“Yang kami lihat, bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup, yang dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia,” kata Arman di Jakarta, Kamis, 3 September 2020 malam.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, BNN mendapati tempat hiburan malam di Jakarta Barat yang masih membuka operasional di tengah penerapan PSBB.

Alih-alih tutup, ternyata para pengunjung bisa masuk ke dalam diskotik dan ruang karaoke melalui pintu belakang dengan pengawasan ekstra ketat dari pihak manajemen.

Tim BNN yang berhasil masuk ke dalam, kemudian dibawa ke ruang karaoke. Tak lama berselang waitress menawarkan sejumlah paket minuman beserta pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) dan juga ekstasi.

Demi memastikan adanya peredaran narkotika di sana, tim akhirnya memesan tiga butir ekstasi kepada waitress.

Ekstasi yang dipesan Tim BNN dibanderol dengan harga Rp600 ribu per butir. Lalu, Tim BNN menyetujui pesanan itu dan memesan tiga butir ekstasi.

Selang lima menit, kemudian pria berkulit putih datang menghampiri sambil membawa ekstasi yang telah dipesan.

Menyikapi temuan itu, Arman tak sedikitpun menyangkal. Menurut dia, peredaran narkotika di tempat hiburan malam kian bebas dan transaksi penjulan seolah dibiarkan terbuka begitu saja.

“Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak,” ujarnya.

Terbukanya penjualan narkotika di tempat hiburan malam, dikatakan Arman, ibarat menjual kacang. Saat ada pesanan dari konsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya.

“Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi,” katanya.

Sementara itu, lanjut Arman, saat ini BNN pun tengah memantau aktivitas tempat hiburan malam lainnya di kawasan Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir maraknya peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.

“Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika,” tandasnya. (Albert S/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles