Subang, Demokratis
Menyongsong akan digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Desember 2023 di 22 desa dan 14 kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Panitia Pilkades tingkat Kecamatan laksanakan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Kali ini berlangsung di Kecamatan Pagaden, (20/6/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Camat Pagaden Drs. Muhamad Rudi, MM, Kapolsek Pagaden yang diwakili Kanit Intelkam Iptu Sukardi, Danramil 0502/Pagaden yang diwakili Peltu Dudung, anggota BPD serta Sekdes desa-desa yang akan menggelar Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pagaden.
“Maksud digelarnya sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 ini bertujuan agar masyarakat yang desanya akan menggelar Pilkades ini bisa paham dan berpartisipasi dalam pemilihan nanti,” tutur Kasi DPMD Mita. S.AN.
“Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di 22 desa dan 14 kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Kenapa ini kita laksanakan agar masyarakat paham dan antusias dalam pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut Mita mengatakan, selain itu bahwa kegiatan ini lebih dikhususkan bagi para pengurus BPD dan Pemdes yang akan menggelar Pilkades agar dalam tahapan penjaringan dan penyaringan Panitia Pilkades benar-benar berkualitas, independen dan tidak ditumpangi kepentingan siapapun baik para kontestan maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Kegiatan sosialisasi Pilkades ini dimulai dari kegiatan pembekalan kepada panitia kecamatan dan ditindaklanjuti sosialisasi ke tingkat desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak,” pungkasnya.
Camat Pagaden Drs Muhamad Rudi, MM dalam kesempatan itu menyampaikan, Pilkades ini merupakan hajat BPD, jadi di sini BPD harus berperan aktif dan benar-benar menguasai regulasinya serta bisa mengawasi secara independen dan demokratis.
Sementara Pemcam kapasitasnya sebagai mentor dan perannya lebih kepada bisa disebut sebagai fasilitator.
“Jadi pilkades di era otonomi daerah ini lebih memerankan atau memberdayakan masyarakat. Jadi pelaksanaan Pilkades ini kewenangannya berada di ranah tupoksi BPD, sementara bila gelaran pembentukan keanggotaan BPD ranahnya tupoksi Pemdes,” katanya.
Camat berharap Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini bisa berjalan aman, lancar dan sukses tanpa ekses.
“Saya berharap Pilkades serentak yang akan digelar pada tahun 2023 ini khusunya di 3 desa (Gambarsari, Gunungsari dan Jabong) bisa berjalan dengan aman, lancar sukses tanpa ekses,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang Dadan Dwiyana, AP, M.Si mengatakan, sebanyak 22 Desa di 14 Kecamatan, Kabupaten Subang akan digelar Pilkades serentak pada akhir Desember 2023 ini.
Untuk tahapannya sendiri, kata Dadan, akan dimulai sejak bulan Agustus 2023. Namun untuk waktu pelaksanaan tanggalnya belum ditentukan.
“Sementara dana yang kita ajukan ke Pemerintah Daerah untuk menunjang kesuksesan gelaran Pilkades serentak membutuhkan biaya Rp4,3 miliar,” ujarnya.
Untuk proses pemungutan suara nantinya tidak disentralkan di satu tempat. Namun ada sub TPS lain di tingkat dusun.
“Ya kita berdoa semuanya proses Pilkades serentak berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tukasnya.
Adapun 22 desa di 14 kecamatan yang menggelar Pilkades serentak, yaitu:
- Kecamatan Pagaden
1). Desa Jabong
2). Desa Gunungsari
3). Desa Gambarsari
- Kecamatan Patokbeusi
1). Desa Ciberes
2). Desa Gempolsari
III. Kecamatan Sukasari
1). Desa Sukareja
- Kecamatan Pamanukan
1). Desa Pamanukan Sebrang
2). Desa Lengkongjaya
- Kecamatan Cipunagara
1). Desa Kosambi
2). Desa Sidamulya
- Kecamatan Dawuan
1) . Desa Batusari
VII. Kecamatan Jalancagak
1) . Desa Tambakmekar
2) . Desa Bunihayu
VIII. Kecamatan Kasomalang
1). Desa Kasomalang Wetan
2). Desa Tenjolaya
- Kecamatan Blanakan
1). Desa Blanakan
- Kecamatan Ciasem
1) . Desa Ciasem Hilir
- Kecamatan Cisalak
1). Desa Mayang
XII. Kecamatan Cipeundeuy
1). Desa Kosar
XIII. Kecamatan Legonkulon
1). Desa Karangmulya
2). Desa Tegalurung
(Abdulah)