Bandung, Demokratis
Tujuan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk membantu pembangunan penambahan ruang kelas baru (RKB) cukup untuk menunjang sarana dan prasarana sekolah swasta yang sangat mebutuhkan tambahan ruang kelas baru di daerah kabupaten/kota di Jawa Barat. Menurut sumber wartawan dana hibah tersebut diduga terjadi penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat Disdik Provinsi Jabar.
Sementara PPTK PSMA Disdik Privinsi Jabar Iskandar Rahmat menjelaskan untuk pembangunan penambahan ruang kelas baru (RKB) hanya disalurkan untuk 5 SMA swasta total anggaran Rp 1.531.000.000,- ini sesuai tupoksi. Dengan rincian anggaran dana hibah dari Rp 40.599.917.864,-. Sehingga jumlah sisa anggaran mencapai Rp 39.068.917.864,- dialihkan ke Biro Kesra.
Ketika diminta kejelasan bukti pengalihan anggaran ke Biro Kesra jawaban PPTK Iskandar Rahmat, hanya menjawab mungkin ada di Biro Kesra.
Secara terpisah wartawan mempertanyakan keterangan Iskandar Rahmat selaku PPTK bukti kebenara pengalihan anggaran begitu besar salah seorang Staf Biro Kesra yang meminta dirahasiakan identitasnya membantah tidak ada menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. “Jika ada kami terima jelas ada berita acara pengalihan anggaran begitu besar,” ujarnya.
Adapun nilai bantuan hibah Disdik Provinsi Jabar tahun anggaran 2022 nilai Rp 40.599.917.864,- diduga terjadi korupsi berjemaah anggaran dana bantuan hibah PSMA untuk itu tim investigasi wartawan menyampaikan konfirmasi tertulis. Tujuan untuk dijadikan data pemberitaan pada media online dan surat kabar ditujukan pada Gubernur Jawa Barat nomor surat konfirmasi nomor 09 PWK-DWM/III/2023 tanggal 2 Maret 2023.
Adapun konfirmasi tertulis sudah disposisi langsung surat sudah turun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diabaikan oleh oknum Kabid PSMA Disdik Provinsi Jawa Barat Awan Suparwana. Padahal tujuan tim wartawan meminta kejelasan penggunaan anggaran bantuan hibah PSMA Disdik Provinsi Jabar Awan Suparwana tahun anggaran 2022 untuk kepentingan kelengkapan pemberitaan berimbang juga keterbukaan informasi publik.
Hasil penulusuran tim wartawan mengapa disposisi Gubernur Jawa Barat dan Asda I diabaikan Kabid PSMA? Dana hibah miliaran rupiah surat konfirmasi pada Gubetnur Jawa Barat tentang kegiatan penambahan ruang kelas baru dan hibah total sebesar Rp 40.599.917.864,-. Hasil surat konfirmasi disposisi Gubernur Jabar ke Asda I dari Asda I melalui TU-nya diteruskan pada Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya sejak tanggal 7 Maret 2023.
Ketika dikonfirmasi tim wartawan keterangan sekretaris Mega melalui Security Cristian, surat tersebut sudah diteruskan ke Kabid PSMA Awan Suparwana. Sampai berita ini diturunkan wartawan berupaya untuk menemui Kabid PSMA Awan Suparwana di kantornya yang baru menduduki jabatan tersebut tidak ada di tempat. Menurut securitynya Taufik sedang rapat dinas luar.
Bantuan dana hibah untuk kepentingan penambahan RKB yang baru menerima di antaranya SMA Ibnu Siena Kabupaten Tasikamalaya Rp 500.000.000,- keterangan itu dari satpam yang didatangi kedua kali, satpam yang pertama, dia tidak tahu sama sekali, karena baru masuk kerja juga sedang lagi rapat ditemui tanggal 22 Februari 2023.
Menurut keterangan Satpam SMA Ibnu Siena, Rabu (22/3/2023) kalau ingin menanyakan dana hibah bantuan dari Provinsi Jabar, harus menanyakan langsung kepada Ketua Forum Pondok Pesantren.
Saat wartawan menanyakan apakah ada bangunan baru atau rehab, satpam pada piket waktu itu harus menanyakan melalui ke Forum Pondok Pesantren (FPP). Sedangkan untuk Kota Depok SMA Muhamadiyah Rp 300.000.000,- dan SMA NU Tenajar Kabupaten Indramayu Rp 100.000.000,-. (IS)