Sidoarjo, Demokratis
Sebanyak 14 bangunan liar (bangli) di Sungai Cantel, Kecamatan Waru, Sidoarjo, bakal ditertibkan. Namun, Pemkab Sidoarjo masih memberikan waktu satu bulan bagi pemilik agar membongkar sendiri bangunannya. Dalam waktu satu bulan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi. Jika tidak juga dibersihkan, Pemkab akan melakukan pembongkaran.
“Kami beri waktu dulu, awal tahun dibongkar,” kata Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.
Permintaan tersebut sesuai dengan hasil sidak kondisi sungai di titik rawan banjir di Kecamatan Waru. “Ada titik sungai yang dangkal, mau dibersihkan susah karena ada banglinya. Karena itu, saluran harus dikembalikan ke fungsi asalnya,” katanya.
Apalagi, kondisi bangli bukan hanya di pinggir saluran. Ada yang di atas saluran hingga tertutup penuh. Baik untuk warung maupun lainnya.
Camat Waru Mahendra Rudi Setiawan menyebutkan, sosialisasi dilakukan sesuai perintah Wabup. Tujuannya, meminta warga membongkar sendiri. “Lebih dari itu, kami juga meminta agar warga ikut membersihkan, terutama di saluran di lingkungan mereka,” katanya.
Kepala Bidang Irigasi dan Pematusan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo Rizal Asnan menyebutkan, pihaknya menunggu pihak desa dan kecamatan untuk menyosialisasikan terlebih dahulu.
“Kami tunggu wilayah dulu, prinsipnya kami siap tertibkan. Total, 14 bangli di Kali Cantel yang pembuangan airnya di buntung hilir,” tandas Rizal. (Albert)