Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dituduh Gelapkan Dana KPM, Akhirnya Pendamping PKH Desa Tanah Merah Angkat Bicara

Kabupaten Tangerang, Demokratis

Maraknya pemberitaan di media online terkait dugaan penggelapan dana KPM atas nama Siti Sa’diah yang merupakan peserta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tanah Merah, akhirnya pendamping desa tersebut angkat bicara.

Lisnawati salah satu Pendamping Desa Tanah Merah di program PKH saat ditemui awak media di kantor Forum PKH Kecamatan Sepatan Timur, Rabu (13/5) menuturkan akibat adanya pemberitaan di beberapa media online yang menyudutkannya dimana dirinya dituduh menggelapkan dana salah satu KPM anggota PKH di Desa Tanah Merah membuatnya dan keluarga sangat terpukul.

“Adanya pemberitaan di media online yang menyudutkan saya, dimana saya dianggap menggelapkan dana salah satu KPM anggota PKH di Desa Tanah Merah sangat memukul harga diri saya dan keluarga, karena saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” jelas Lis.

Menurutnya, Siti Sa’diah sebelumnya memang benar merupakan salah satu KPM Desa Tanah Merah untuk program PKH dari tahun 2013 sampai dengan 2018 termen pertama, dari tahun 2018 termen kedua sampai sekarang bukan lagi menjadi peserta PKH.

“Adanya kewajiban dan aturan untuk setiap anggota PKH menyerahkan pemberkasan sebagai syarat dan ketentuan, dan sampai batas yang ditentukan oleh pihak Dinsos tidak dapat dipenuhi oleh Siti Sa’diah, bahkan saya sudah beberapa kali untuk menemuinya tetapi dia selalu berkilah, sehingga kami memutuskan untuk menonaktifkan/non erizibelkan Siti Sa’diah sejak tahun 2018 termen kedua sampai saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, munculnya kembali data-data yang sudah non aktif di Program PKH dalam program bantuan jejaring sosial Covid-19 di desa-desa membuat permasalahan baru termasuk di desa binaannya, di antaranya nama ibu Siti Sa’diah.

Lisnawati pendamping PKH Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur.

“Adanya rekening koran dari pihak bank, sebagai bukti transaksi atas nama Siti Sa’diah dari tahun 2018, 2019, membuat saya sangat terkejut, karena semenjak ibu Siti Sa’diah dinonaktifkan dari kepesertaan PKH tahun 2018 termen dua, saya tidak bisa mencairkan lagi atas nama beliau walaupun kartu kepesertaan PKH dan buku rekening tersebut ada pada saya dan adanya buku rekening pada saya karena pihak si KPM sudah memberikan surat kuasa pada saya,” pungkas lis.

Ia juga berharap pihak media yang sudah menyudutkannya dengan pemberitaannya diduga menggelapkan dana salah satu KPM anggota PKH Desa Tanah Merah untuk memperbaiki tulisannya karena dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

“Sebelum saya melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada, karena saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan dalam berita tersebut,” harapnya.

Di tempat yang sama, Basyaruddin SPd Ketua Forum Pendamping PKH Kecamatan Sepatan Timur menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Romi Kepala Cabang Unit BRI Sepatan untuk mengklarifikasi bukti rekening koran tersebut.

“Saya sudah temui Kepala Cabang Unit BRI Sepatan, untuk mengklarifikasi bukti adanya transaksi atas rekening punya Ibu Siti Sa’diah. Memang pihak bank membenarkan adanya transaksi tersebut tetapi merupakan cas akibat tidak diambilnya dana tersebut selama tiga kali pencairan sehingga tecover kembali dari Bank BRI ke kas negara yang menyebabkan adanya bukti transaksi dalam rekening koran. Dan saya berharap agar pihak-pihak media yang sudah memberitakan penggelapan uang KPM Siti Sa’diyah agar kroscek dengan detail terlebih dahulu ke pihak Bank BRI sebelum berita diterbitkan,” ungkap Basyaruddin. (Tuti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles