Sukabumi, Demokratis
Anggota DPRD Kota Sukabumi mengaku sangat bersyukur meskipun usulan pokok-pokoh pikiran (pokir) yang diwacanakan sejak tahun 2017 lalu akhirnya dapat terealiasi tahun 2023 mendatang.
Hal ini terungkap dengan adanya surat Wali Kota Sukabumi kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada tanggal 27 Januari 2022 lalu, tentang penyusunan rancangan awal Rancangan Kerja Prangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo mengatakan, pokir anggota DPRD adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).
“Pokir DPRD yang diwacanakan sejak tahun 2017 akhirnya bisa teralisasi meskipun pada tahun 2023 mendatang,” ucapnya, Selasa (15/3/2022).
Legislator Fraksi PAN tersebut pun mengungkapkan bahwa keberadaan pokir sangat membantu program pemerintah daerah apalagi nantinya akan digunakan untuk pembangunan yang diserap langsung dari aspirasi konstituen mereka.
“Pokir itu bisa membantu percepetan pembangunan Kota Sukabumi, karena peruntukan pokir itu hasil dari aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. Contoh, pembuatan drainase, rehabilitasi tempat-tempat umum, dan sejenisnya, yang tidak terakomodir dalam program di Pemerintah Kota Sukabumi,” pungkas Faisal di gedung DPRD Kota Sukabumi. (Iwan)