Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum menyerah untuk memburu dan membekuk mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Sudah lebih dari setahun, lembaga antikorupsi memburu Harun. Namun, buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu belum juga berhasil diringkus.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku. Bahkan, terdapat dua satgas yang dibentuk KPK yang khusus memburu para buronan.
“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Alex mengklaim, lembaga antikorupsi masih terus berusaha mencari Harun. Bahkan, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun. Alex pun mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
“Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka,” katanya.
Hingga saat ini, Alex meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia. Hal ini lantaran, Harun sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
“Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos,” katanya.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari lalu. Saat itu, tim Satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Meski dipastikan telah berada di Indonesia, KPK dan kepolisian hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO). (Red/Dem)