Sabtu, Juni 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Donald Trump Mengaku Hanya Ingin Dua Periode Menjabat Presiden AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan dirinya tidak mengincar periode ketiga, menyoroti ketentuan pada Konstitusi AS, meski ada dikatakan ada permintaan untuk kembali maju dalam kontestasi pemilihan presiden berikutnya.

Itu disampaikan Presiden Trump dalam wawancara eksklusif dengan “Meet the Press” di NBC News yang tayang pada hari Minggu (4/5/2025), mengatakan beberapa politisi lain di Partai Republik mampu mengemban tugas menggantikannya.

“Saya akan menjadi presiden selama delapan tahun; saya akan menjadi presiden dua periode. Saya selalu berpikir itu sangat penting,” kata Presiden Trump kepada moderator “Meet the Press” Kristen Welker dalam wawancara yang ditayangkan melansir NBC News, Senin (5/5/2025).

Maret lalu, Presiden Trump mengatakan “tidak bercanda” saat mempertimbangkan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden untuk ketiga kalinya.

Ia juga mengatakan dalam kesempatan terpisah, telah menerima permintaan dari sekutunya untuk kembali mencalonkan diri meskipun ada permohonan tersebut, Presiden Trump mengatakan kepada Welker, menyadari kenyataan yang menghalangi.

“Itu adalah sesuatu yang, sejauh pengetahuan saya, tidak boleh Anda lakukan. Saya tidak tahu apakah itu konstitusional karena mereka tidak mengizinkan Anda melakukannya atau hal lainnya,” jelas Presiden Trump.

Sebelumnya, The Trump Organization yang dipimpin dua putranya, telah menjual topi “Trump 2028”, yang memicu spekulasi ia mungkin akan berusaha untuk tetap menjabat setelah masa jabatan keduanya berakhir pada bulan Januari 2029.

“Begitu banyak orang ingin saya melakukannya,” kata Trump, beberapa hari setelah merayakan 100 hari pertama masa jabatan keduanya, katanya seperti mengutip BBC dari NBC News.

Ia menambahkan, “Ada banyak orang yang menjual topi 2028.”

“Tetapi ini bukan sesuatu yang ingin saya lakukan,” katanya, lalu menyebutkan nama-nama Republikan yang dapat menggantikannya, termasuk Wakil Presiden JD Vance dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Diketahui, Amandemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat mengatakan, “Tidak seorang pun boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari dua kali.”

Mengamandemen Konstitusi untuk menghapus batasan itu akan sangat sulit, memerlukan dukungan dari dua pertiga DPR dan Senat atau dua pertiga badan legislatif negara bagian. Kedua cara tersebut kemudian memerlukan ratifikasi dari tiga perempat negara bagian. (IB)

Related Articles

Latest Articles