Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Pertumbuhan Wilayah Perbatasan, Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan 6 PLBN dari Natuna sampai Sota

Jakarta, Demokratis

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi disparitas dan memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan. Salah satunya melalui pembangunan pos lintas batas negara (PLBN), yang juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara.

Setelah menyesaikan 7 PLBN pada pembangunan tahap/gelombang satu, secara bertahap Kementerian PUPR tengah menyelesaikan lanjutan pembangunan PLBN pada gelombang kedua sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pada gelombang dua hingga saat ini sebanyak 6 PLBN telah selesai konstruksinya, yakni PLBN Terpadu Sota di Kabupaten Merauke Papua, PLBN Terpadu Serasan Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, PLBN Terpadu Jagoi Babang

Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, PLBN Terpadu Sei Pancang Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Terpadu Napan Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, dan PLBN Terpadu Yetetkun Kabupaten Boeven Digoel Papua.

“Untuk PLBN Long Nawang dan PLBN Labang di Kalimantan Utara sedang dalam tahap pembangunan, sementara PLBN Sei Kelik Kalimantan Barat dan PLBN Oepoli NTT akan dilaksanakan setelah terdapat kesepakatan titik batas kedua negara dan untuk PLBN Long Midang akan dilanjutkan pembangunannya setelah pembangunan akses menuju lokasi selesai,” kata Diana.

Selain menunjang fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sebagai penjaga pintu gerbang negara, untuk pelaksanaan penegakan kedaulatan atas wilayah Indonesia dengan pelayanan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang yang melalui wilayah perbatasan, PLBN juga telah terbukti menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di perbatasan. (Reimon)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles