Kamis, September 19, 2024

DPC PDIP Kota Tasikmalaya Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Targetkan 11 Kursi di DPRD

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tasikmalaya daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran Bacaleg ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia baik di daerah maupun Provinsi. Partai berlambang banteng ini merupakan peserta Pemilu kedua yang mendaftarkan ke Kantor KPU Jln. SKP Kota Tasikmalaya, Kamis (11/5/2023).

Muslim, S.Sos, M.Si, Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya menyampaikan, pihaknya hari ini datang ke KPU untuk mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Kami berharap para Bacaleg ini bisa memikat hati rakyat dan membantu untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga mudah-mudahan saja PDIP dapat menjadi pemenang di Kota Tasikmalaya pada 2024 mendatang,” ucapnya kepada wartawan usai melakukan pendaftaran.

Disebutkannya, pihaknya juga sudah memenuhi kuota terkait keterwakilan kuota perempuan, bahkan lebih dari 30 persen di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut. “Ada 4 wanita di Dapil 1, 3 wanita di Dapil 2, 4 wanita di Dapil 3 dan 5 wanita di Dapil 4. Sementara kami mentargetkan 11 kursi di DPRD Kota Tasikmalaya,” tutur Muslim.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr. Ade Zaenul Muttaqin, M.Ag mengatakan, PDIP Kota Tasikmalaya ini merupakan Parpol peserta kedua yang datang mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU.

“Segala dokumen persyaratannya setelah kami cek sudah lengkap semua, termasuk sudah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sesuai ketentuan,” ungkapnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles