Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPD Pertanyakan Pajak 100 Ribu Per Hari Pedagang Kecil di Binjai

Jakarta, Demokratis

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan penarikan pungutan pajak bagi pedagang kecil di Kota Binjai, Sumatera Utara, yang jumlahnya termasuk besar.

“Secara jumlah pajak nominalnya cukup fantastis bagi pedagang pecel yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, yakni setiap hari pedagang pecel bernama N ditarik pajak senilai Rp100 ribu,” ujar LaNyalla di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Menurut Senator asal Jawa Timur ini, apabila tindakan ini dilakukan oleh oknum, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penarikan pajak terhadap pelaku usaha mikro kecil.

“Menarik pajak itu harus dengan angka yang wajar. Dalam kasus ini dasar penagihan pajak itu apa?” tanya LaNyalla.

“Tidak masuk akal saja jika pajak dikenakan sebesar Rp100 ribu per hari untuk pedagang pecel. Nominal itu di luar batas nalar. Ini mencurigakan. Saya kira sangat tidak pantas dilakukan terhadap pelaku usaha mikro,” imbuhnya.

LaNyalla berharap, seharusnya semua pihak memberikan ruang yang cukup agar pelaku usaha mikro dapat hidup mandiri. “Dengan begitu, roda perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak kembali, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujarnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles