Sukabumi, Demokratis
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Deseminasi Informasi Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di desa-desa di Kabupaten Sukabumi, di Hotel Sukabumi Indah.
Kegiatan Deseminasi Informasi Desa dan Lembaga Kemasyarakatan ini akan berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 24 – 25 Februari 2020 dengan mengusung tema “Membangun Desa Melalui Sistem Informasi Desa dan Pengutan Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Sukabumi”.
Kegiatan ini dihadiri oleh 94 orang peserta dan ditambah kepanitian 10 orang setiap desa diwakili oleh dua orang terdiri dari kepala desa dan didampingi staf serta perwakilan dari kelembagaan kemasyaràkatan desa.
Hadir pada acara kegiatan tersebut, Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi Tendy Hendrayana, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi Andriansyah, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, narasumber perwakilan dari media, para kepala desa beserta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaràkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana dalam sambutannya mengatakan, satu hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang harus diupayakan adalah menyediakan Sistem Informasi Desa (SID) yang dapat bisa diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. “Untuk itu, dengan adanya Sistem Informasi Desa (SID) diharapkan bisa memberikan data yang lebih mendalam mengenai potensi desa hingga keterbukaan informasi,” katanya.
Menurutnya, dalam sistem ini terdapat beberapa faktor yang harus dimanfaatkan oleh desa seperti analisis data, layanan publik serta jurnalisme warga. Selain itu, tentang keberlangsungan keterbukaan publik seperti penggunaan APBDes bisa disampaikan secara gamblang melalui SID.
“Diharapkan pemanpaatan SID dorongan kepada perangkat desa untuk bisa melek teknologi serta keteransparanan dan akuntabilitas penyenggarakan pemerintah desa sehingga masyarakat dengan mudah mengakses informasi desa,” katanya.
Di tempat yang sama, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi Andriansyah menambahkan kegitan Deseminasi Informasi Desa dan Kelembagaan Kemasyarakat ini mengundang para kepala desa serta lembaga kemasyarakatan dari berbagai desa, dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan menyampaikan amanat UU Desa.
“Apa yang tersedianya bisa eksplore di desa menjadi sebuah potensi yang bisa medapatkan pendapatan asli desa untuk kedepannya, tentunya desa kaya potensi. Saya yakin semua desa tidak mungkin leading potensi. Karena dengan kegiatan ini berharap kedepannya bisa mempromosikan potensi-potensi desa itu menjadi sebuah keunggulan di desanya masing-masing,” pungkasnya. (Iwan)