Kamis, Agustus 14, 2025

DPR Akan Panggil Menhub untuk Bahas Tarif dan Komisi Ojek Online

Jakarta, Demokratis

Komisi V DPR RI bakal menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi untuk membahas mengenai tarif ojek online, Senin (30/6/2025).

“Jadi Komisi V kemarin sudah bersepakat tanggal 30 besok kita akan mengundang Menhub. Pembahasannya soal tarif dan komisi,” ujar anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

“Kan kemarin kita undang enggak dateng tuh, kita berharap dia mau datang dan harus datang karena ini persoalan penting ada 20 juta jiwa terkait dengan ojol ini,” kata dia.

Sebelumnya, asosiasi ojek online (ojol) mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika pemerintah tak menetapkan regulasi mengenai potongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen mulai bulan Mei.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

“Kami kasih tahu daerah ini kalau tidak ada lagi putusan dari materi perhubungan, kami akan lakukan aksi lebih besar,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat rapat.

Raden menjelaskan, pada saat aksi demo kemarin para pengemudi ojek online tak menemukan titik solusi mengenai permasalahan tersebut. Dia menilai, aplikator telah menyalahi regulasi dengan menetapkan potongan tarif sebesar 20 persen.

“Kami kemarin aksi 20 Mei 2025 dengan tuntutan utama mengenai potongan biaya 10 persen, dasar dari kami menentukan 10 persen ini akibat ulah dari aplikator sendiri. Saat ini, detik ini mereka masih memotong lebih dari 20 persen hingga mencapai hampir 50 persen,” kata dia.

Dia meminta agar pemerintah segera menetapkan regulasi mengenai aturan tarif ojol. “Jadi kami mohon kepada pimpinan, kepada Agar menekankan kepada menteri perhubungan bulan ini, bulan Mei 2025 ini sudah direvisi potongan biaya aplikasi,” jelasnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles