Jakarta, Demokratis
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami minta kepada Menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara,” ujar Daniel kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/6/2025).
Daniel mengatakan sebagai Menteri ESDM, Bahlil memiliki kewenangan untuk mencabut IUP nikel dan menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.
Selain itu, meskipun aktivitas tambang mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara, namun hasil akhirnya adalah kerusakan alam yang tak bisa dikembalikan seperti semula.
“Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di raja Ampat. Negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan,” tegas dia.
Bahlil sebelumnya sudah memutuskan menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami untuk sementara menghentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Pasalnya Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing.
Bahlil memastikan PT GAG Nikel baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar. Kementerian ESDM sudah turun langsung ke lokasi di lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” imbuhnya.
Sedangkan Iqbal Damanik, Juru kampanye hutan Greenpeace, memperingatkan tidak cukup menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, namun perlu evaluasi menyeluruh mengenai industrialisasi nikel. Sebab isu perusakan lingkungan di Raja Ampat adalah persoalan yang sangat besar. (EKB)