Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPR Dukung Kemendagri Wujudkan Satu Data Kependudukan

Bekasi, Demokratis

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membeberkan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk membangun era satu data di Indonesia. DPR, khususnya Komisi II, mendukung penuh langkah Kemendagri untuk mewujudkan satu data kependudukan tersebut.

Hal itu dijelaskan Zudan saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Hadir dalam acara itu Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung beserta rombongan dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, beserta jajaran.

Menurut Zudan, batu pertama pembangunan era satu data telah dimulai Kemendagri pada 2013. Berdasar pada UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasii Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data.

“Pada 2013 telah dilakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan 10 lembaga pengguna,” ujar Zudan.

Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat, bersamaan dengan Zudan menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri pada 2015.

“Pada 2017, jumlah pemanfaat data kependudukan Dukcapil meningkat drastis menjadi 716 lembaga dan hingga September tahun ini sudah ada 3.904 lembaga, baik lembaga pusat maupun daerah,” kata Zudan.

Melalui kampanye pemanfaatan hak akses verifikasi data tersebut, Kemendagri mendorong terjadinya era satu data. Berbagai kementerian/lembaga mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil sehingga perencanaan, pembangunan, hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran.

“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” ungkap Zudan.

Ke depan, kata dia, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK.

Tidak hanya itu, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan, seperti terorisme,” jelas Zudan.

Terhadap langkah-langkah strategis tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung upaya Kemendagri tersebut. Doli sepakat dan mendukung agar integrasi data dapat segera terwujud di Indonesia.

Saat ini, kata Doli, masih ada hambatan berupa ego-ego sektoral, di mana setiap isntansi memiliki basis data sendiri sehingga penanggulangan berbagai masalah sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis, dan akurat.

“Oleh karena itu, jika saya ditanya, instansi mana yang harus maju sebagai integrator data? Bila tidak ingin mengusik ego sektoral, maka dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, bila berbicara yang sudah ada, maka Kemendagri ini yang seharusnya menjadi integrator satu data,” ujar Doli. (Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles