Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPR Dukung Tambahan Rp 20 Triliun Anggaran Pendidikan 2022

Jakarta, Demokratis

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat memberikan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terkait usulan tambahan anggaran pendidikan 2022 sebesar Rp 20,1 triliun.

Pengajuan tambahan anggaran akan disampaikan Kemdikbudristek kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan mendukung tambahan anggaran Rp 20,16 triliun dengan catatan penggunaannya untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan sebagai upaya pemulihan bidang pendidikan dan kebudayaan akibat pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDIP, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dan jajaran pejabat Kemdikbudristek.

Jika tambahan Rp 20,1 triliun disetujui Bappenas dan Kemkeu, artinya anggaran Kemdikbudristek akan naik menjadi total Rp 93,2 triliun. Pagu indikatif Kemdikbudristek saat ini sebesar Rp 73 triliun, bahkan lebih kecil dibandingkan pagu tahun 2021 sebesar Rp 81,5 triliun.

Agustina, sebagai pimpinan Raker, mengatakan Komisi X dan Kemdikbudristek sepakat melakukan pendalaman materi terkait anggaran tahun 2022 tersebut dalam waktu dekat.

Pembahasan dilakukan setelah melengkapi data anggaran dan kajian kualitatif dan kuantitatif terhadap penetapan sasaran dan satuan biaya setiap program dan kegiatan dalam RAPBN tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian berharap selisih anggaran yang cukup besar antara pagu indikatif 2022 dengan usulan Kemdikbudristek bisa dipertimbangkan Kemkeu dan Bappenas. Dengan penambahan anggaran, Kemdikbudristek diharapkan bisa mencapai target-targetnya untuk pembangunan SDM unggul yang menjadi prioritas pembangunan nasional periode 2019-2024.

“Saat ini pagu indikatif 2022 untuk Kemdikbudristek tercatat sebesar Rp 73,1 triliun, sedangkan yang diajukan Kemdikbudristek sebesar Rp 93,2 triliun. Kami harap selisih yang cukup besar ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah,” kata Hetifah. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles