Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPR Harap UU Keolahragaan Jawaban Masalah Kesejahteraan Para Atlet

Jakarta, Demokratis

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berharap seluruh stakeholder bidang olahraga khususnya atletik memperhatikan nasib atletnya yang hendak berjuang di kejuaraan internasional, namun terkendala dana.

“Kita ingin, isu tentang kesejahteraan atlet ini baik dia masa aktif atau masa purna itu menjadi concern semua pihak. Menjadi concern federasi, cabang olahraga sendiri maupun concern pemerintah,” kata Syaiful Huda saat ditemui pasca rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, DPR bersama pemerintah sudah menyusun garis besar aturan tentang kesejahteraan atlet yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keolahragaan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa 15 Februari 2022 silam.

“Betul (tanpa pandang bulu) UU (Keolahragaan) bunyinya seperti itu. UU itu juga mengatur soal kesejahteraan baik disaat dia aktif maupun di saat dia purna jelas di situ diatur,” tegasnya.

Adapun sebelum menjadi Undang-Undang, Syaiful Huda mengakui bahwa tak ada regulasi khusus yang mengatur kesejahteraan para atlet nasional. Komisi X DPR RI saat itu mengarsiteki Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang mencakup kesejahteraan atlet, baik selama aktif maupun pensiun dari dunia olahraga prestasi.

Sehingga kini menurutnya, tak ada alasan bagi pihak terkait termasuk federasi guna membantu atlet di segala level usia.

Sebelumnya, Sekjen PB PASI Tigor Tanjung memastikan jika bantuan untuk atlet khususnya level master memang sudah tak lagi menjadi perhatian pihaknya. Terlebih sejak pergantian pengurus sepeninggal (alm) Bob Hasan yang kini berpindah ke tangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Iya sekarang ini (atlet master pakai dana sendiri), tapi kadang mereka juga minta bantuan ke PB PASI, Kemenpora gitu. Pernah memang (kami memberi bantuan) terutama di zamannya Pak Hasan-lah,” kata Tigor Tanjung di Jakarta, Senin lalu.

“Sekarang sih tidak ada ya (bantuan untuk atlet atletik master),” terangnya menambahkan. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles