Jakarta, Demokratis
Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar memberikan sanksi tegas ke Aplikator buntut banyaknya aduan dan masalah ketidak kesejahteraan pengemudi transportasi online (ojol).
“Pernah enggak Kemenhub ini memberikan sanksi kepada aplikator atas begitu banyaknya aduan-aduan yang sudah disampaikan ojol,” ujar Reni saat diskusi terkait RUU Transportasi Online, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Reni mengingatkan berdasarkan undang-undang, Kementerian Perhubungan dapat melakukan blocking access terhadap aplikator jika melanggar regulasi. Namun, dia juga masih mencari solusi agar aplikasi dan pengemudi ojol tidak saling memutus mata pencaharian.
“Hanya saja kalau ini dilakukan saya khawatir juga ini akan memutus mata pencaharian para ojol. Jadi, kalau bisa memang ada sanksi saja. Jika tidak ada pekerjaan ini (ojol) juga kan jadi ruwet,” kata Reni.
Saat yang sama, Reni berharap para pengemudi ojol dan juga aplikator saling tumbuh sehingga keduanya bisa sama-sama mendapatkan kesejahteraan yang adil.
“Tapi tolong jangan ada eksploitasi, jangan ada pemerasan, jangan ada ketidakadilan. Kita wujudkan kesejahteraan bersama-sama sebagaimana yang menjadi komitmen dari Presiden RI Prabowo Subianto,” tegas dia.
Sebelumnya, Asosiasi ojek online (ojol) mengancam bakal menggelar demo besar-besaran jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak menetapkan regulasi mengenai potongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen pada Mei 2025.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
“Kami kasih tahu, kalau masih tidak ada keputusan dari menteri perhubungan, kami akan melakukan aksi lebih besar,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat rapat, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Raden menjelaskan pada unjuk rasa (20/5/2025), tuntutan para pengemudi ojol untuk potongan jasa aplikasi 10%, tak dikabulkan. Aplikator telah menyalahi regulasi dengan menetapkan potongan tarif sebesar 20 persen.
“Kami kemarin aksi 20 Mei 2025 dengan tuntutan utama mengenai potongan biaya 10 persen, dasar dari kami menentukan 10 persen ini akibat ulah dari aplikator sendiri. Saat ini, detik ini mereka masih memotong lebih dari 20% hingga mencapai hampir 50%,” kata dia. (EKB)