Jakarta, Demokratis
Komisi III DPR menyarankan Polri membentuk tim khusus (timsus) atas isu setoran miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang disebut Ismail Bolong.
Meskipun Ismail telah menganulir pernyataannya, namun kehebohan ini ditanggapi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan menyebut isu perang bintang.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menilai Polri bisa membentuk timsus agar isu tersebut tidak menjadi liar dan merugikan nama baik Kabareskrim.
“(Mahfud Md) bisa benar juga, tapi karena sudah merebak, kasihan kalau memang isu itu tidak benar nama baik orang tercemar gara-gara isu beredar sekarang ini. Segera mungkin Pak Kapolri buat tim independen terkait isu tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, tim tersebut bisa mengklarifikasi semua pihak yang terseret dalam isu setoran tambang batu bara miliaran rupiah.
“Semua pihak dimintai klarifikasi agar isu ini cepat selesai dan tidak lagi menjadi bola liar dan merusak nama orang lain,” kata politikus NasDem itu.
Diketahui, Ismail Bolong mengaku menyetor uang hingga Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia memberikan duit setoran dari tambang ilegal yang dia kelola di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara ke Kabareskrim.
Uang itu dari tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang. Beroperasi sejak Juli 2020 hingga November 2021. Namun terbaru, Ismail Bolong membantah menyetor uang miliaran rupiah itu ke Komjen Agus Andrianto. Bukan hanya membantah, dia bahkan meminta maaf.
Menko Polhukam Mahfud MD lantas meminta pengakuan Ismail Bolong itu ditelusuri KPK untuk mencari mafia tambang ilegal. Walaupun, menurut Mahfud, apa yang dilontarkan Ismail Bolong sudah diralat oleh dirinya sendiri yang tercatat sebagai mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Kaltim.
Mahfud mengatakan, Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” ungkap Mahfud, Minggu (6/11/2022).
Mahfud menyebut isu mafia tambang bukanlah hal baru. Di mana pada 2013 lalu, Ketua KPK saat itu, Abraham Samad pernah berujar bahwa korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.
“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.
Ia juga mengakui, saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain,” katanya.
Mahfud lantas bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.
“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud. (EKB)