Jakarta, Demokratis
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, adanya kebijakan baru pemerintah terkait kenaikan gaji guru, tentu harus selaras dengan peningkatan kualitas yang dimiliki guru.
“Para guru tidak boleh malas dan tidak boleh berpuas diri. Guru juga harus (meningkatkan kualitasnya) dengan terus belajar, melakukan evaluasi diri, dan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi,” kata Lalu dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).
Kenaikan gaji guru yang dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas pula.
Dia mengatakan tantangan ke depan dalam dunia pendidikan akan menjadi semakin berat.
Dengan demikian, para guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama terkait dengan perkembangan dunia digital yang begitu pesat.
Lalu memandang guru harus mengikuti perkembangan media digital dan memanfaatkannya dalam pembelajaran.
“Sebab, guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan. Guru yang mempunyai kemampuan mengajar dengan baik, maka para siswa juga akan mudah memahami ilmu yang disampaikan,” ucapnya.
Gaji Guru non ASN yang Belum Lulus Sertivikasi Harus Diperhatikan
Selain menaikkan gaji guru ASN dan non ASN yang lulus sertifikasi, pemerintah juga harus memberikan perhatian bagi guru non ASN yang belum lulus sertifikasi.
Pemerintah, perlu mendorong para guru honorer agar mengikuti sertifikasi sehingga kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan.
“Kondisi guru honorer sangat memprihatinkan. Gaji mereka sangat kecil. Padahal, banyak dari mereka yang sudah lama menjadi guru. Pemerintah juga harus memberi perhatian kepada mereka,” katanya.
Lalu berharap rencana pemerintah untuk melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru bisa terlaksana pada tahun depan. Saat ini, terdapat 1.932.66 guru yang bersertifikat pendidik atau 64,4 persen dari total guru yang ada. (EKB)