Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Belitung Gelar RDP Terkait Limbah PT PUS

Belitung, Demokratis
Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Sungai Samak di sekitar kebun sawit PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS) terkait dugaan pencemaran limbah, DPRD Kabupaten Belitung mengundang instansi terkait sebagai upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

Instansi yang diundang dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan PT PUS adalah Kadin Lingkungan Hidup (LH), Kadin Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK), Kadin Kesehatan serta Kadin Ketahanan Pangan dan Pertanian, di ruang rapat Banmus DPRD Kabupaten Belitung, Senin (9/3).

Kades Sungai Samak Alex ikut hadir pada acara ini, meskipun tidak diundang dari DPRD Kabupaten Belitung dalam RDP yang perdana ini.

Menyikapi permasalahan tersebut, berdasarkan surat No DSS/XII/ 2019 tanggal 17 Desember 2019, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Samak pernah mengirimkan surat kepada PT PUS dengan tembusan sejumlah instansi terkait agar persolan tersebut untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Alex mengatakan, masalah ini tentunya merugikan masyarakat sekitar yang notabene petani dan nelayan.

“DPRD dan Pemkab Belitung melalui instansi terkait seharusnya cepat tanggap menyelesaikan permasalahan limbah ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Belitung Ansori meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dugaan pencemaran limbah ini.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan dan mereka tidak dapat beraktifitas nantinya,” tegasnya.

“Pihak perusahan PT PUS melalui humasnya kembali akan konsultasi di antaranya ke Pemdes Sungai Samak dan Dinas LH untuk mencarikan solusi terbaik menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Yoga. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles