Rabu, Oktober 2, 2024

DPRD Bersama Pemkot Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Perubahan Anggaran APBD TA 2022

Sukabumi, Demokratis

Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi sudah melaksanakan rapat paripuran terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun anggrana 2022, Jumat (30/9/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan rapat tersebut dalam menetapkan rancangan keputusan DPRD Kota Sukabumi di perubahan anggaran APBD yang sebelumnya defisit dua persen, kini sudah berimbang.
“Di kegiatan acara ini sudah ada kesepakatan antara DPDR dengan Pemerintah Daerah (Pemkot) Sukabumi, disimak dengan cermat dalam rapat paripurna tadi. Kalau sebelumnya penyampaian dari kami ini defisit. Maka sekarang sudah berimbang. Penyampaian perubahan anggaran tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, setelah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jabar untuk dievaluasi selama 15 hari kerja. “Mudah-mudahan di akhir bulan sudah bisa melaksanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan APBD tahu  2022 ini, kita lakukan penyerapan anggaran perubahan,” lanjutnya.

“Atas nama Pemda, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang telah bersedia melaksanakan pembahasan secara objektif dan terhadap Raperda APBD 2022,” ungkapnya.

Adapun komposisi dalam perubahan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2022 setelah pembahasan antara Pemda dan DPRD di antaranya:

  1. Pendapatan daerah dalam rencana perubahan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2022 direncanakan sebesar Rp 1.145.369.526.861, dibandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp 1.184.170.360.786 mengalami penurunan sebesar Rp 38.800.833.925 atau berkurang 3,28 persen.
  2. Belanja dalam awal rencana perubahan TA 2022 sebesar Rp 1.259.86.598.923 dibandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp 1.205.69.299.476 mengalami kenaikan sebesar Rp 54.700.299.447 atau bertambah 4,48 persen.

“Hal yang penting tentunya dalam pendapat akhir ini, bahwa penyusunan perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2022 telah memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas, dan aspek material. Sehingga bagaimana pun akan tetap menjamin terciptanya akuntabilitas dan likuiditas anggaran serta mempermudah proses evaluasi serta pengendalian anggaran,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles