Kota Depok, Demokratis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, memimpin langsung sidang paripurna dengan agenda laporan masa sidang pertama tahun 2024. Rapat paripurna tersebut hadir juga Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (2/1/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui rapat paripurna tersebut dalam rangka membahas sejumlah agenda. Di antaranya, Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok Tentang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023, Penutupan Tahun Sidang 2023, dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024.
Dalam rapat paripurna setiap Komisi, mulai komis A hingga Komisi C memberikan sambutan dan laporannya, seperti dari Komisi A, yang dipimpin Hamzah, mengungkapkan dengan komitmennya untuk mendorong kemajuan Depok di berbagai bidang.
“Jadi, pentingnya memanfaatkan momentum pemulihan pasca pandemi untuk melakukan perubahan dan adaptasi yang lebih baik. Artinya, kita tidak boleh terlena dan harus terus berbenah agar Depok tidak tertinggal dari daerah lain,” ujar Hamzah.
Ia menyebutkan, bahwa Komisi A memiliki fokus utama pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan bidang-bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Diantaranya;
Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Kependudukan dan Catatan Sipil, Hukum, Perundangan-undangan dan HAM, Kepegawaian/Aparatur, Perizinan, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pertanahan, Kewilayahan, Aset, Fasos Fasum, Komunikasi, Informatika, Kehumasan dan Pers Statistik; serta Arsip, Perpustakaan dan Telematika
“Jadi, untuk mencapai tujuannya, Komisi A telah menyusun beberapa program prioritas di masa sidang pertama 2024, yakni;
- Bidang Politik Hukum dan HAM:
Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024
Menjaga netralitas ASN, Penindaklanjutan aspirasi masyarakat
- Bidang Pemerintahan:
Peningkatan kualitas pelayanan perizinan berbasis Smart City, Pengawasan terhadap gedung-gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
- Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat:
Menjaga kondusivitas menjelang dan pasca Pemilu 2024, Menangani isu-isu politik yang meresahkan masyarakat, Membangun database organisasi masyarakat,” jelas Hamzah.
Hamzah juga menambahkan, bahwa Komisi A, siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Depok yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama membangun Depok yang lebih baik di tahun 2024,” tandas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Kota Depok itu. (Tholib)